Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Partisipatif Digaungkan Bersama Hingga Level Mahasiswa, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

MAGELANG – Bawaslu Kota Magelang menjadi narasumber dalam acara Training Legislatif Dasar yang diselenggarakan oleh DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) Fisipol Universitas Tidar. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Faperta Lantai 5 Sidotopo Universitas Tidar (Sabtu, 7/10/2023). Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, S.IP, menyampaikan materi terkait Strategi Pengawasan Pemilu 2024. Taufiq menaruh optimisme terhadap mahasiswa untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan ini. Kegiatan dimulai dengan penyampaian definisi pemilu. “Pemilu adalah bagian dari demokrasi karena adanya asas Luber Jurdil. Dikatakan demokrasi itu jika salah satu elemennya berjalan dengan baik dan lancar”, ucapnya dalam penyampaian materi. Adapun strategi pengawasan yang bisa dilakukan oleh mahasiswa selaku pengawas partisipatif adalah dengan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Taufiq juga menyampaikan harapan kepada mahasiswa, “Saya juga mengharapkan sekali, di forum ini mahasiswa menjadi pengawas partisipatif, karena hal ini belum ada di lingkup mahasiswa. Bawaslu tidak bisa mengawasi pelanggaran secara mandiri, butuh pihak lain untuk menangani pelanggaran-pelanggaran tersebut. Belum dengan politik uang yang bukan lagi menggunakan amplop. Oleh karena itu, pencegahan bisa diupayakan dengan sosialisasi dan pendidikan politik lainnya”, ungkap Taufiq. Setelah sesi penyampaian materi, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Mahasiswa berpartisipasi secara aktif di sesi ini. Diantaranya ada yang bertanya terkait black campaign dan negative campaign. “Negative campaign itu tidak apa-apa dilakukan. Misal dia suka membunuh atau mencuri, itu boleh dijadikan sebagai bahan kampanye. Tapi jika black campaign itu tidak boleh, karena membunuh karakter seseorang” ujarnya. Adapun pertanyaan lain terkait pencegahan kampanye terselubung, maka Taufiq memberikan solusi supaya masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif, karena itu sangat penting. Termasuk diantaranya adalah memberikan informasi ke Bawaslu terkait pelanggaran-pelanggaran. “Pemilu itu inklusif bukan eksklusif. Pemilu itu milik rakyat, bukan milik KPU dan Bawaslu”, imbuhnya. Sesi materi kali ini pun berakhir dengan pelafalan jargon Bawaslu secara bersama-sama dan meriah. “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” (Sals)
Tag
Berita