Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu Semakin Dekat, Bawaslu Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Penetapan Lokasi Kampanye dan Penetapan Lokasi Pemasangan APK

MAGELANG – Bawaslu Kota Magelang hadiri Rapat Koordinasi terkait Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Lokasi Kampanye di Ruang Rapat Sidang I, Kantor Sekretariat Daerah Kota Magelang, Kamis (27/9/2023). Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Magelang, Andri Rudianto, S.STP, M.Si dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan, diantaranya KPU, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Camat se Kota Magelang, dan perwakilan OPD lainnya.  Sylvia Ayu Paramita, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Magelang menyampaikan  bahwa pemerintah harus memberikan perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu, tidak tebang pilih dan tidak boleh ada konflik kepentingan.  Selain itu, Sylvia juga menegaskan Bawaslu hanya mengatur berdasarkan regulasi yang ada di Perbawaslu terkait kapan dilaksanakannya kampanye serta kapan masa tenang dilaksanakan dan lain sebagainya. Karena jika peletakan-peletakan APK itu merupakan hal-hal yang diatur dalam PKPU. "KPU dan Pemerintah Daerah melalui penetapan SK Wali Kota perlu memberikan informasi yang rigid terkait penetapan pelanggaran. Contohnya, pelarangan pemasangan APK di pohon menggunakan paku perlu disosialisasikan. Karena masih ada yang mencari celah untuk melakukan hal tersebut", pungkasnya di penghujung rapat koordinasi. (Sals)
Tag
Berita