Pastikan Kampanye Taat Aturan, Bawaslu Kota Magelang Tertibkan Ratusan APK
|
Tahapan kampanye Pemilihan di Kota Magelang yang sudah dimulai sejak 26 September 2020 tidaklah lepas dari pelanggaran. Banyak pemasangan APK yang tidak sesuai peraturan dan ketentuan dari KPU.
Bawaslu bersama Satpol PP Kota Magelang sesuai dengan amanat Perbawaslu berkoordinasi untuk merapikan APK-APK yang melanggar tersebut.
"Penertiban dimulai dengan inventarisir APK mana yang melanggar, kemudian kita menentukan jadwal penertiban APK yang telah diinventarisir tersebut," terang Maludin Taufiq selaku Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa.
Proses penertiban dilaksanakan dalam beberapa tahap. Penertiban pertama dilaksanakan pada 22, 23, 26 Oktober 2020. Penertiban ini akan dilakukan setiap bulan sampai dengan masa tenang.
Tag
Berita