Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu lakukan Uji Petik di 26 titik wilayah
|
Kota Magelang – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kota Magelang menerjunkan seluruh jajaran staf sekretariat untuk melakukan uji petik terhadap hasil Berita Acara Pleno KPU Kota Magelang. Kegiatan ini dilakukan pada akhir September 2025, sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Uji petik yang dilakukan di 26 titik wilayah Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara ini bertujuan memastikan bahwa data yang tercatat dalam daftar pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan aktif mengingat keterbatasan akses Bawaslu terhadap data By Name By Address (BNBA), yang kerap menjadi kendala dalam memastikan validitas data pemilih.
Dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Magelang mengantongi 15 data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Melalui
uji petik didapatkan, ditemukan informasi faktual warga yang telah meninggal dunia. Temuan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Saran Perbaikan yang dikirimkan kepada KPU Kota Magelang untuk dilanjutkan penelusuran hingga pengeksekusian.
“Sebagai bentuk tindak lanjut hasil pengawasan lapangan, kami mengirimkan saran perbaikan kepada KPU agar dilakukan penyandingan dan pembaruan data sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar salah satu anggota Bawaslu Kota Magelang.
Dari total 15 data yang disampaikan, KPU Kota Magelang telah menindaklanjuti empat di antaranya, sementara 11 data lainnya masih dalam proses pencarian bukti dukung dan akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coktas) untuk memastikan kebenarannya.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Magelang juga mengimbau menanyakan KPU agar melakukan sinkronisasi data PDPB sebelum pelaksanaan pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, guna memastikan data yang akan ditetapkan benar-benar valid dan mutakhir.
Sebagai informasi, jumlah pemilih berkelanjutan di Kota Magelang saat ini tercatat sebanyak 99.061 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki dan perempuan.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Magelang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas dan integritas data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas.
Penulis : AQZ