Optimalkan Pemutakhiran Data Parpol 2026, Bawaslu Kota Magelang Layangkan Imbauan ke KPU
|
Kota Magelang - Guna memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang melaksanakan koordinasi sekaligus menyampaikan surat imbauan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang. Langkah ini berfokus pada pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester 1 Tahun 2026.
Imbauan tersebut menegaskan agar KPU Kota Magelang melaksanakan seluruh proses verifikasi pemutakhiran data dengan patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun poin-poin krusial yang menjadi objek pemutakhiran meliputi perubahan susunan kepengurusan Partai Politik (Parpol), pemenuhan kuota keterwakilan perempuan minimal 30%, pemutakhiran data keanggotaan parpol, keabsahan data domisili kantor tetap tingkat kota. Proses pemutakhiran ini dapat berupa penambahan, perbaikan, atau penghapusan data, yang seluruhnya harus diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Batas akhir penyampaian hasil pemutakhiran tersebut jatuh pada tanggal 25 Juni 2026, atau tepat 3 (tiga) hari kerja sebelum akhir bulan Juni.
Merespons imbauan tersebut, KPU Kota Magelang mengungkapkan sejumlah dinamika yang saat ini tengah dihadapi oleh partai politik di tingkat daerah. Beberapa Parpol tercatat sudah melakukan koordinasi terkait adanya perombakan kepengurusan. Bahkan, terdapat Parpol yang melakukan perubahan total, termasuk mengganti petugas penghubung atau Liaison Officer (LO). Namun, proses ini tidak terlepas dari kendala teknis dan administratif. "Banyak pengurus Parpol di daerah yang belum menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan yang baru dari pengurus pusat, sehingga data terbaru belum bisa diinput ke SIPOL. Selain itu, beberapa pengurus juga mengaku kehilangan akses log-in ke akun SIPOL mereka," ungkap pihak KPU Kota Magelang. Dinamika internal masing-masing Parpol ini dinilai cukup menghambat akselerasi proses pemutakhiran data berkelanjutan ini.
Menyikapi sisa waktu yang ada, KPU Kota Magelang bergerak cepat dengan berencana mengundang seluruh perwakilan pengurus partai politik di Kota Magelang dalam forum koordinasi tatap muka. Langkah ini diambil untuk mengurai kendala yang dihadapi Parpol sekaligus memaksimalkan sisa waktu pemutakhiran agar berjalan sukses dan akurat sebelum batas waktu yang ditentukan. Bawaslu Kota Magelang berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi jalannya proses ini demi terciptanya data pemilu yang valid, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Humas