Lompat ke isi utama

Berita

“Ngabuburit Pengawasan” Bersama Masyarakat Kota Magelang Mengawasi Literasi Politik

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Ngabuburit Pengawasan Episode 2 untuk Mensosialisasikan Literasi Politik ke Masyarakat

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Ngabuburit Pengawasan Episode 2 untuk Mensosialisasikan Literasi Politik ke Masyarakat

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang menggelar kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi berkenaan dengan Perkembangan Politik dan Hak Konstitusional bersama masyarakat Kota Magelang pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Bawaslu Kota Magelang dengan menghadirkan Anggota Bawaslu Kota Magelang Abdul Qohir Zakariya dan Silvia Ayu Paramitha, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang Rivaldo Noval P.S. Turut hadir pula staf Bawaslu Kota Magelang yang bertugas dalam kegiatan tersebut yaitu Imam, Rizki, Prabowo, Reni, Irfan.

Dalam pembukaannya, Bawaslu Kota Magelang menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi ini bertujuan menjadi forum diskusi untuk bertukar pengetahuan dan sudut pandang antara Bawaslu dengan masyarakat. Melalui forum ini, Bawaslu berharap dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang sesuai dengan amanat undang-undang, sekaligus mendorong lahirnya pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas.

Pada kesempatan kali ini, kegiatan konsolidasi dikemas dengan konsep yang berbeda melalui tema “Ngabuburit Pengawasan”. Kegiatan tersebut tidak hanya berisi diskusi, tetapi juga diiringi dengan pembagian takjil gratis kepada masyarakat Kota Magelang. Konsep ini dihadirkan sebagai upaya mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat sekaligus memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu melalui pendekatan yang lebih santai dan inklusif.

Dalam diskusi yang berlangsung, peserta menekankan pentingnya peningkatan literasi politik bagi masyarakat Kota Magelang. Literasi politik dinilai penting agar warga tidak hanya menjadi objek suara dalam pemilu, tetapi juga mampu menjadi subjek yang kritis. Dengan pemahaman yang baik mengenai mekanisme pemilihan dan fungsi lembaga negara, masyarakat diharapkan mampu menjaga kedaulatan rakyat serta menyaring berbagai informasi kampanye secara rasional dan objektif.

Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah pentingnya pemutakhiran data pemilih yang akurat. Peserta diskusi menilai bahwa data pemilih yang valid merupakan kunci agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Bawaslu Kota Magelang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses administrasi kependudukan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak konstitusionalnya akibat kendala teknis.

Diskusi juga menyoroti persoalan politik uang yang dinilai masih menjadi ancaman bagi integritas demokrasi di tingkat lokal. Dalam forum tersebut, masyarakat bersama Bawaslu sepakat untuk memperkuat gerakan “Kampung Anti Politik Uang” di berbagai kelurahan di Kota Magelang. Kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk pemberian sebagai imbalan suara diharapkan dapat mendorong lahirnya pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.

Selain itu, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat juga menjadi sorotan, mengingat posisi Kota Magelang sebagai pusat administrasi dan militer. Peserta diskusi menilai bahwa pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan tidak adanya keberpihakan dari oknum pejabat publik. Netralitas tersebut dianggap sebagai fondasi penting dalam menjaga kompetisi politik yang sehat dan adil.

Perkembangan teknologi digital juga menjadi pembahasan penting dalam diskusi. Masifnya penyebaran hoaks, kampanye hitam, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang tidak bertanggung jawab dinilai menjadi tantangan baru dalam dinamika politik saat ini. Bawaslu mengajak masyarakat untuk menjadi agen verifikasi informasi di lingkungannya masing-masing sebelum menyebarkan informasi yang berkaitan dengan politik.

Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya transformasi peran masyarakat dari sekadar pengamat menjadi pengawas aktif dalam setiap tahapan pemilu. Bawaslu Kota Magelang menyediakan berbagai kanal pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat sehingga warga tidak perlu ragu melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Aksesibilitas bagi kelompok disabilitas, lansia, dan pemilih pemula juga menjadi perhatian dalam diskusi. Bawaslu menegaskan bahwa sarana dan prasarana di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus ramah bagi semua kalangan tanpa diskriminasi. Selain itu, pembagian TPS diharapkan dapat berada sedekat mungkin dengan tempat tinggal pemilih guna memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Peserta diskusi juga mempertanyakan efektivitas penanganan laporan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu menjelaskan bahwa setiap laporan ditangani melalui prosedur penegakan hukum pemilu yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum. Masyarakat berharap setiap pelanggaran dapat ditangani secara cepat agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Dalam diskusi tersebut juga ditekankan pentingnya menjaga etika politik yang berlandaskan pada kearifan lokal masyarakat Magelang yang dikenal santun dan menjunjung tinggi harmoni. Persaingan politik diharapkan tidak merusak hubungan sosial antarwarga yang selama ini telah terjaga dengan baik. Nilai-nilai gotong royong diharapkan tetap menjadi semangat dalam setiap aktivitas politik di tingkat masyarakat.

Kegiatan diskusi kemudian diakhiri dengan kesepakatan bersama bahwa konsolidasi demokrasi seperti ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Forum komunikasi antara Bawaslu dan masyarakat perlu terus diperluas untuk memantau perkembangan dinamika politik di Kota Magelang. Pendekatan diskusi yang lebih santai dan tidak terlalu formal dinilai mampu menciptakan kedekatan antara lembaga pengawas pemilu dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat membangun sinergi yang berkelanjutan dalam mewujudkan demokrasi yang semakin dewasa dan bermartabat di Kota Magelang

Penulis : Humas