Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Tahun 2024 di Kota Magelang
|
MAGELANG - Dalam tahapan kampanye Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Kota Magelang menggelar Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Polres Magelang Kota, Kesbangpol, Satpol PP, KPU Kota Magelang, Panwascam se- Kota Magelang, serta Mahasiswa MBKM Universitas Tidar terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada di Kota Magelang. Rapat ini dilaksanakan pada hari Senin (28/10/2024) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Magelang.
Rapat dibuka serta dipimpin langsung oleh Sylvia Ayu Paramita, S.IP. selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Magelang. Beliau menyampaikan beberapa poin terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kota Magelang. Mulai dari banyaknya APK yang ditempelkan di pohon, jalan protokol, hingga beberapa tempat yang tidak sesuai, serta ada beberapa banner atau spanduk non APK yang memuat konten kontroversial.
Menuju sesi diskusi, beberapa pendapat mulai dilontarkan oleh berbagai instansi terundang demi proses penertiban yang lebih efektif. Mulai dari KPU Kota Magelang yang diwakili oleh Ibu Vica Vitri Utami menyampaikan mengenai Keputusan KPU Kota Magelang Nomor 140 tahun 2024 terkait lokasi pemasangan APK dalam Pilkada Tahun 2024. Hal tersebut direspon oleh Bapak Awan selaku perwakilan dari Satpol PP yang menyampaikan terkait dengan teknis pembagian tim agar dalam eksekusi penertiban dapat lebih efektif.
Sementara itu Polres Magelang Kota yang diwakili oleh Bapak Prakoso menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung adanya kegiatan ini, Polres Magelang Kota akan menggunakan sistem percepatan dalam penertiban APK, sehingga apabila terdapat kesulitan dalam proses penertiban dapat dilewati agar lebih efektif. Hal senada juga disampaikan oleh Kesbangpol melalui perwakilannya Ibu Reni, beliau memberikan saran untuk pendataan APK yang ada untuk kemudian dapat dipetakan terlebih dahulu mengingat dengan personil yang terbatas. Selanjutnya ada Panwascam dari tiga wilayah Kecamatan di Kota Magelang yang menyampaikan beberapa lokasi APK yang melanggar dan tidak sesuai di wilayahnya.
Rapat berjalan dengan lancar, sebagai penutup Sylvia Ayu Paramita menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Magelang akan mengadakan penertiban secara menyeluruh dengan bekerjasama dengan beberapa pihak terkait yang rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu, 2 November 2024 di wilayah Kota Magelang.
Penulis: Magang MBKM Batch 4
Foto: Defri