Lompat ke isi utama

Berita

Membentuk Pelajar Sadar Demokrasi, Bawaslu Kota Magelang Dorong Penguatan Saka Adhyasta di SMKN 1 Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Konsolidasi Demokrasi dengan SMK N 1 Membahas Saka Adhyasta

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Konsolidasi Demokrasi dengan SMK N 1 Membahas Saka Adhyasta

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi berkenaan dengan penguatan Saka Adhyasta Pemilu bersama SMK Negeri 1 Kota Magelang pada Senin (23/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, didampingi staf Bawaslu Kota Magelang, Rizki, Diany, dan Iken. Rombongan Bawaslu disambut oleh Kepala SMK Negeri 1 Kota Magelang, Tokhibin.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Magelang menyampaikan bahwa Saka Adhyasta Pemilu bukanlah program baru. Saka tersebut telah dibentuk sejak tahun 2022 dan telah dilakukan pelantikan anggota pada saat itu. Namun dalam perjalanannya, kegiatan Saka Adhyasta sempat tidak aktif karena Bawaslu harus memfokuskan perhatian dan sumber daya pada tahapan Pemilu.

Saat ini, Saka Adhyasta Bawaslu Kota Magelang mengalami kekosongan keanggotaan. Oleh karena itu, Bawaslu mengajak siswa-siswi anggota Pramuka SMK Negeri 1 Kota Magelang untuk bergabung dan berpartisipasi aktif dalam Saka Adhyasta Bawaslu sebagai bagian dari penguatan kader pengawas partisipatif di kalangan pelajar.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Bawaslu Kota Magelang telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) maupun Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka. Kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi kelembagaan dalam rangka penguatan pendidikan demokrasi serta pengawasan partisipatif.

Dalam pemaparannya, Bawaslu juga menjelaskan program Konsolidasi Demokrasi yang bertujuan untuk menyebarluaskan pendidikan politik dan demokrasi kepada masyarakat. Substansi kegiatan tersebut meliputi sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pencegahan politik uang, serta peningkatan literasi terhadap berita hoaks yang berkaitan dengan kepemiluan.

Kepala SMK Negeri 1 Kota Magelang, Tokhibin, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Saka Adhyasta. Ia menjelaskan bahwa kegiatan kepramukaan di SMK Negeri 1 Kota Magelang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB. Selain itu, sekolah tersebut memiliki banyak anggota Pramuka tingkat Bantara yang dinilai potensial untuk dilibatkan dalam Saka Adhyasta.

Dalam dialog yang berlangsung, Kepala Sekolah juga menyampaikan pengalaman terkait adanya kunjungan salah satu pasangan calon (Paslon) pada masa kampanye yang bermaksud memberikan edukasi mengenai perilaku bullying di lingkungan sekolah. Namun, kegiatan tersebut ditolak oleh pihak sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Magelang menjelaskan bahwa sekolah, baik negeri maupun swasta, serta rumah sakit termasuk dalam lokasi yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, Kepala SMK Negeri 1 Kota Magelang menghubungkan Bawaslu Kota Magelang dengan Pembina Pramuka SMK Negeri 1 Kota Magelang, Bapak Nyoman, guna membahas rencana teknis pelaksanaan kegiatan Saka Adhyasta. Disampaikan bahwa teknis sosialisasi dan pembentukan Saka Adhyasta akan dibahas lebih lanjut bersama Pembina Pramuka.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Nyoman menjelaskan bahwa saat ini anggota Pramuka SMK Negeri 1 Kota Magelang juga tergabung dalam Saka Adhyasta Bhayangkara. Ke depan, dimungkinkan para anggota tersebut dapat sekaligus bergabung dalam Saka Adhyasta Bawaslu sebagai bentuk penguatan kapasitas dan wawasan kebangsaan.

Bawaslu Kota Magelang juga menyampaikan rencana pembentukan dua regu dalam Saka Adhyasta, yang terdiri atas satu regu putra dan satu regu putri. Kegiatan latihan direncanakan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam satu bulan. Pada saat memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut agar anggota Saka Adhyasta Pemilu dapat turut berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi, khususnya terkait pencegahan politik uang dan isu-isu kepemiluan lainnya.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa salah satu persyaratan untuk mengikuti Pramuka Garuda adalah telah mengikuti dan aktif dalam kegiatan Saka, termasuk Saka Adhyasta. Dengan demikian, keikutsertaan dalam Saka Adhyasta Bawaslu tidak hanya memperkuat pemahaman demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga mendukung pengembangan kapasitas dan prestasi kepramukaan siswa.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Magelang berharap terjalin sinergi yang berkelanjutan dengan SMK Negeri 1 Kota Magelang dalam membangun generasi muda yang sadar demokrasi, berintegritas, serta berperan aktif dalam pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu yang bersih dan berkeadilan.

Penulis : Humas