Lompat ke isi utama

Berita

Masyarakat Harus Memahami Urgensi Keterbukaan Informasi Publik

informasi

Bawaslu Republik Indonesia menggelar kegiatan literasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan di Kabupaten Purworejo pada Sabtu, 25 Juli 2025.

Kegiatan yang mengundang peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari LSM, Komunitas Disabilitas, Organisasi Masyarakat hingga pelajar di wilayah Kabupaten Purworejo ini dilaksanakan untuk memenuhi hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik serta menyebarluaskan pengetahuan akan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Purworejo.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq, Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah Yessi Yunius, Kepala Bagian Hukum Humas Datin Bawaslu Jawa Tengah serta jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq menyampaikan Meskipun sudah sejak 17 tahun lalu keterbukaan informasi lahir dengan disahkannya Undang Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun nyatanya sampai hari ini masih dibutuhkan sosialisasi untuk menyebarluaskan urgensi dari keterbukaan informasi publik.

“Hadirnya bapak/ibu dari berbagai elemen masyarakat ini merupakan wujud nyata dari kebhinekaan dan keterbukaan Bawaslu kepada masyarakat” ungkap kholiq.

Kholiq juga menyampaikan bahwa feedback dari seluruh elemen masyarakat yang hadir hari ini amat sangat penting bagi perkembangan keterbukaan informasi di Bawaslu.

Diakhir sambutan kholiq menyampaikan harapannya semoga kegiatan ini dapat memberikan kebermanfaatan bagi seluruh peserta dan Bawaslu.

humas