Lompat ke isi utama

Berita

Maludin Taufiq Awasi Langsung Pemusnahan Sisa Surat Suara dan Surat Suara Rusak Pada Pemilihan Serentak 2024

Ketua Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq melakukan pengawasan pemusnahan sisa surat suara dan surat suara rusak di Gudang Logistik KPU Kota Magelang, Selasa (26/11/2024).

Ketua Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq melakukan pengawasan pemusnahan sisa surat suara dan surat suara rusak di Gudang Logistik KPU Kota Magelang, Selasa (26/11/2024).

MAGELANG – Pada logistik pemilihan tahun 2024 yang dihimpun oleh KPU Kota Magelang, ditemukan terdapat kelebihan surat suara yang berjumlah 114 dengan rincian sebanyak 32 surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta sejumlah 82 surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang rusak dan cacat. Menyikapi hal tersebut KPU Kota Magelang melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara yang dilangsungkan di Gudang Logistik KPU Kota Magelang pada hari Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar, acara tersebut disaksikan secara langsung oleh Kepolisian Resort Magelang Kota, Bawaslu Kota Magelang, Kejaksaan Negeri Kota Magelang, dan Badang Kesbangpol Kota Magelang.

Ketua Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kelebihan surat suara wajib hukumnya dimusnahkan, “Surat suara lebih harus dimusnahkan, hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan yang bisa saja terjadi dalam pemilihan tahun 2024, baik itu surat suara berlebih dalam keadaan baik maupun yang rusak atau cacat sekalipun harus dimusnahkan.” Beliau juga menyampaikan bahwa pemusnahan kelebihan surat suara merupakan tanggung jawab untuk menjaga integritas Pilkada.

Penulis dan Foto: Defri