Langkah Senyap Menjaga Demokrasi Bawaslu Kota Magelang Konsolidasi Demokrasi di Wates
|
Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang terus memperkuat pengawasan kepemiluan pada masa non tahapan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan pada 5 Maret 2026 di Kantor Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Magelang Abdul Qohir Zakariya bersama staf Bawaslu Kota Magelang Andre dan Burhan. Kehadiran rombongan Bawaslu Kota Magelang disambut langsung oleh Fajar Ariyanti, S.M. selaku Lurah Wates Kecamatan Magelang Utara di Kantor Kelurahan Wates.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Magelang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya silaturahmi sekaligus konsolidasi dengan perangkat kelurahan guna memperkuat sinergi pengawasan kepemiluan di tingkat lokal.
Bawaslu Kota Magelang menjelaskan bahwa meskipun saat ini berada pada masa non tahapan pemilu, Bawaslu tetap mengedepankan fungsi pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada pemilih pemula di Kota Magelang. Edukasi tersebut meliputi pemahaman mengenai tugas dan wewenang Bawaslu, pengawasan partisipatif masyarakat, serta kampanye anti politik uang.
Selain itu, Bawaslu Kota Magelang juga menyampaikan gagasan bahwa pada tahun 2026 Bawaslu akan lebih aktif turun langsung ke masyarakat dengan pendekatan yang lebih massif melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepemiluan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Kota Magelang terhadap proses demokrasi serta memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kota Magelang dengan kelurahan se-Kota Magelang. Kerja sama ini diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat jaringan pengawasan hingga tingkat kelurahan.
Selain konsolidasi demokrasi, Bawaslu Kota Magelang juga melakukan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU pada masa non tahapan pemilu. Dalam hal ini, Bawaslu tetap melakukan pengawalan terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU melalui rapat pleno setiap triwulan.
Bawaslu Kota Magelang juga turut menghimpun berbagai data terkait pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun Memenuhi Syarat (MS), termasuk perubahan status warga seperti purnawirawan TNI/Polri maupun warga sipil yang beralih status menjadi anggota TNI atau Polri. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan bagi KPU sebagai saran perbaikan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.
Dalam rangka mendukung proses tersebut, Bawaslu Kota Magelang juga meminta data perkembangan kependudukan dari pihak kelurahan, seperti data penduduk pindah masuk, pindah keluar, perubahan status pekerjaan, serta warga yang meninggal dunia di wilayah Kelurahan Wates maupun wilayah kelurahan lainnya yang menjadi bagian dari koordinasi Bawaslu.
Sebagai bentuk validasi terhadap data yang diperoleh, Bawaslu Kota Magelang juga akan melakukan uji petik ke lapangan guna memastikan kebenaran dan kesesuaian data tersebut.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu Kota Magelang berharap sinergi antara Bawaslu, pemerintah kelurahan, serta masyarakat dapat semakin kuat dalam mendukung akurasi data pemilih dan penguatan pengawasan demokrasi di Kota Magelang.
Penulis : Humas