Lakukan Audit Coklit, Bawaslu Kota Magelang Beri Saran Perbaikan ke KPU Kota Magelang
|
Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) telah berakhir pada 13 Agustus 2020. Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu melakukan audit Coklit serentak pada 14 Agustus 2020 tidak terkecuali Bawaslu Kota Magelang.
Audit Coklit dilakukan dengan cara menyisir daerah untuk mencari rumah yang belum tertempel A.A.2-KWK untuk kemudian dimintai keterangan terkait pelaksanaan Coklit di rumah tersebut. Dari hasil audit tersebut, ditemukan 29 rumah dari tiga kecamatan di Kota Magelang yang belum dilakukan Coklit oleh PPDP.
"Atas temuan tersebut Bawaslu Kota Magelang kemudian memberikan saran perbaikan yang akan ditindaklanjuti oleh KPU Kota Magelang," terang Endang Sri Rahayu, Ketua Bawaslu Kota Magelang.
Tahapan Coklit memang menjadi tahapan krusial dalam prosesi pesta demokrasi. Hal ini berkaitan terjaminnya hak pilih yang dimiliki masyarakat.
Tag
Berita