Konsolidasi Demokrasi Dengan Magelang FM Bertema Hoaks dan Black Campaign bersama Bawaslu Kota Magelang
|
Kota Magelang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang mengadakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi Berkenaan dengan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan dengan tema Hoaks dan Black Campaign pada Selasa, 03 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Magelang FM dengan menghadirkan narasumber dari Magelang FM serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, beserta staf yang bertugas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama antara Bawaslu Kota Magelang dan Magelang FM yang selama ini telah terjalin dengan baik. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan, baik dalam bentuk sosialisasi kepemiluan melalui siaran radio maupun kegiatan lainnya. Kemitraan ini menjadi bentuk sinergi positif dalam rangka penyampaian informasi kepemiluan serta penguatan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat Kota Magelang.
Dalam konsolidasi tersebut disampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan salah satu program utama Bawaslu Kota Magelang yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan sepanjang tahun 2026. Program ini dinilai strategis untuk menjaga keberlanjutan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi, khususnya pada masa di luar tahapan Pemilu, sehingga kesadaran politik masyarakat tetap terpelihara.
Melalui Radio Magelang FM, Bawaslu Kota Magelang berkomitmen untuk menyampaikan pengetahuan, pengalaman, serta informasi terkait demokrasi dan kepemiluan secara berkelanjutan kepada masyarakat. Penyampaian informasi ini direncanakan berlangsung mulai Februari hingga Desember 2026, dengan tujuan meningkatkan literasi politik masyarakat sekaligus mencegah penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan.
Magelang FM sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang berbentuk badan hukum dan didirikan oleh pemerintah menegaskan posisinya sebagai media yang independen, netral, dan tidak bersifat komersial. Kedudukan ini memperkuat peran Magelang FM sebagai media yang bertanggung jawab dalam memberikan layanan informasi, pendidikan, dan hiburan kepada masyarakat Kota Magelang.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan komitmen Magelang FM dalam menjaga netralitas penyiaran dengan tidak menyiarkan atau mempublikasikan konten kampanye dari pihak atau pasangan calon tertentu. Seluruh kegiatan siaran dan periklanan berpedoman pada regulasi yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah. Adapun penayangan iklan kampanye di Magelang FM hanya berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bertujuan untuk mengenalkan pasangan calon kepada masyarakat secara berimbang dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan juga mencakup pemahaman mengenai perbedaan antara black campaign dan negative campaign. Kampanye hitam dan kampanye negatif merupakan metode yang digunakan pihak tertentu untuk menjatuhkan lawan politik. Kampanye negatif umumnya memuat informasi faktual namun disampaikan dengan framing yang merugikan pihak lain. Magelang FM menegaskan tidak pernah melakukan praktik tersebut dalam setiap siarannya.
Selain itu, disampaikan bahwa Magelang FM tidak memiliki kewenangan untuk mengatur radio swasta karena masing-masing berdiri secara independen. Kewenangan pengawasan dan penindakan terhadap radio swasta sepenuhnya berada di bawah KPID Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan politik, Magelang FM menyatakan kesiapan untuk membantu Bawaslu Kota Magelang melalui program talkshow yang bersifat edukatif dan interaktif. Pada Februari 2026, Magelang FM memberikan jadwal siaran pendidikan politik kepada Bawaslu Kota Magelang yang direncanakan pada Senin, 9 Februari 2026. Narasumber siaran dapat diisi secara bergantian oleh unsur komisioner maupun staf teknis Bawaslu Kota Magelang, bahkan dapat menghadirkan dua narasumber sekaligus agar materi yang disampaikan lebih mendalam dan komprehensif.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kota Magelang berharap sinergi dengan Magelang FM dapat terus diperkuat sebagai upaya bersama dalam menjaga kualitas demokrasi serta menangkal hoaks dan praktik black campaign di Kota Magelang.
Penulis : Humas