Konsolidasi Demokrasi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Dilaksanakan Oleh Bawaslu Kota Magelang
|
Kota Magelang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kantor Kelurahan Potrobangsan Kecamatan Magelang Utara dan Kantor Kelurahan Panjang Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota Magelang, Abdul Qohir Zakariya, beserta staf Bawaslu Kota Magelang yang bertugas, Andre dan Irfan. Kehadiran Bawaslu Kota Magelang disambut dengan baik oleh perwakilan pemerintah kelurahan, yakni Ibu Hartati yang mewakili Lurah Potrobangsan dan Ibu Galuh yang mewakili Lurah Panjang.
Dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Magelang melakukan silaturahmi dengan perangkat kelurahan di Kelurahan Potrobangsan dan Kelurahan Panjang. Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan berbagai kegiatan dan program Bawaslu Kota Magelang pada masa non tahapan pemilu.
Disampaikan bahwa meskipun saat ini berada pada masa non tahapan, Bawaslu Kota Magelang tetap mengedepankan tugas pencegahan melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat, termasuk pemilih pemula di Kota Magelang. Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna meningkatkan pemahaman publik terkait kepemiluan, tugas dan wewenang Bawaslu, serta pentingnya pengawasan partisipatif.
Selain itu, Bawaslu Kota Magelang juga menyampaikan gagasan dan rencana kerja pada Tahun 2026, di mana Bawaslu akan lebih aktif turun langsung ke masyarakat dengan pendekatan yang lebih masif. Edukasi dan sosialisasi akan difokuskan kepada warga Kota Magelang agar ke depan masyarakat semakin memahami proses kepemiluan, bahaya politik uang, serta peran penting Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Bawaslu Kota Magelang juga menjelaskan rencana perjanjian kerja sama yang akan dijalin antara Bawaslu Kota Magelang dengan kelurahan se-Kota Magelang. Kerja sama ini diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara Bawaslu dan pemerintah kelurahan dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pendidikan demokrasi di tingkat akar rumput.
Tidak hanya membahas Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kota Magelang juga menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Meskipun pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dilaksanakan oleh KPU, Bawaslu tetap memiliki peran penting dalam mengawal dan mengawasi proses tersebut, termasuk dalam pleno triwulanan yang dilakukan oleh KPU.
Dalam hal ini, Bawaslu Kota Magelang turut menghimpun data terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS), data purnawirawan TNI dan Polri, serta warga sipil yang beralih status menjadi anggota TNI atau Polri. Data tersebut nantinya akan disampaikan kepada KPU sebagai bahan masukan dan saran perbaikan, sebagai bentuk sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Magelang juga meminta data perkembangan penduduk di wilayah Kelurahan Potrobangsan dan Kelurahan Panjang, meliputi penduduk pindah masuk, pindah keluar, beralih status, serta penduduk yang meninggal dunia. Data tersebut akan dicocokkan dengan data yang dimiliki Bawaslu, dan selanjutnya Bawaslu akan melakukan uji petik ke lapangan sebagai upaya memastikan kebenaran dan validitas data.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Magelang berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan serta seluruh pemangku kepentingan, guna mewujudkan pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Magelang.
Penulis : Humas