Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kota Magelang Bersama TP PKK Kota Magelang
|
Kota Magelang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi berkenaan dengan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Magelang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 02 Februari 2026, bertempat di Gedung Wanita Kota Magelang.
Kegiatan konsolidasi ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota Magelang, Abdul Qohir Zakaria dan Sylvia Ayu Paramita, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang Rivaldo Noval P.S., serta staf Bawaslu Kota Magelang yang bertugas. Konsolidasi demokrasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui pendekatan partisipatif di luar tahapan pemilu.
Dalam pembahasan konsolidasi disampaikan bahwa PKK merupakan organisasi kemasyarakatan yang berperan sebagai pengabdi masyarakat melalui pelaksanaan berbagai program pemberdayaan. Struktur organisasi PKK terdiri dari Pokja I hingga Pokja IV yang masing-masing memiliki peran dan program kerja sesuai dengan bidangnya.
Konsolidasi demokrasi dinilai penting sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu di luar tahapan, terutama melalui penguatan koordinasi kelembagaan dan peningkatan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antara Bawaslu dan PKK perlu terus dibangun agar kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan demokrasi dapat disinergikan secara efektif.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana kerja sama kelembagaan antara Bawaslu Kota Magelang dan TP PKK Kota Magelang yang akan diformalkan melalui Nota Kesepahaman (MoU). Bentuk kolaborasi yang direncanakan antara lain pelaksanaan kegiatan edukasi demokrasi melalui media kreatif, seperti podcast atau kegiatan sejenis, yang diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.
PKK diharapkan dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan materi edukasi demokrasi serta pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Selain itu, ditekankan pula pentingnya literasi informasi agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita atau informasi yang belum terverifikasi, khususnya di media sosial.
Pembahasan konsolidasi juga menyoroti keterbatasan anggaran sebagai salah satu tantangan dalam pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, diperlukan strategi pelaksanaan kegiatan yang efisien melalui penggabungan atau kolaborasi program antara Bawaslu dan PKK. Adapun kegiatan rutin PKK meliputi perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, rapat pleno, evaluasi, serta rapat internal di masing-masing Pokja.
Keterlibatan generasi muda melalui PKK Milenial juga menjadi perhatian sebagai bagian dari penguatan organisasi, dengan penugasan yang disesuaikan dengan bidang masing-masing Pokja. Melalui sinergi yang terbangun antara Bawaslu Kota Magelang dan TP PKK Kota Magelang, diharapkan pengawasan partisipatif dapat semakin kuat serta kualitas demokrasi di tingkat masyarakat dapat terus meningkat.
Penulis : Humas