Kembangkan Area Pengawasan, Bawaslu Kota Magelang Tunjuk Kampung Dalangan
|
Kota Magelang - Bawaslu Kota Magelang mengajak masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam pengawasan di setiap penyelenggaraan pemilu. Mengingat bahwa dalam melaksanakan tugas, pihaknya tidak bisa melakukan sendiri karena terbatasnya jumlah personel pengawas di Kota Magelang.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu dalam rapat koordinasi pengembangan kampung pengawasan tahun 2021 yang dilaksanakan di Kampung Dalangan, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang pada Sabtu (27/3/2021).
Pengembangan kampung pengawasan melibatkan berbagai elemen lapisan masyarakat mulai dari Lurah, Babinsa, Babinkantibmas tokoh masyarakat, tokoh pemua dan tokoh perempuan di Kampung Dalangan.
”Melalui kegiatan ini, kami ingin membumikan pengawasan. Jadi kami mengajak masyarakat agar paham dan mengerti terkait pengawasan itu sendiri. Ini sebagai pendidikan politik kepada masyarakat,” katanya, usai acara rapat koordinasi pengembangan kampung pengawasan tahun 2021. Endang menjelaskan, "di Kampung Dalangan tersebut merupakan pembukaan kegiatan pada tahun 2021 ini. Pada tahun ini, pihaknya berencana mencanangkan delapan kegiatan".
”Di tahun 2019, kami mencanangkan tujuh kampung pengasawan dan anti politik uang. Di 2021, kami rencanakan bakal mengembangakan empat kampung pengawasan dan empat kampung anti politik uang” Kampung pengawasan yang pertama yakni di Kampung Dalangan ini,” jelas endang menambahkan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta turut hadir dalam Pembentukan Kampung pengawasan menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari tahun 2019 yaitu bawaslu telah membentuk kampung pengawasan dan kampung anti money politik.
Sri Sumanta menjelaskan ”Ini merupakan amanat dari Undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang pada prinsipnya, Bawaslu memiliki tugas melakukan pengawasan partisipatif secara kontinyu. Pada implementasinya, kita membentuk peran serta aktif masyarakat dalam bentuk kampung pengasawan dan kampung anti politik uang,”
Bawaslu Kota Magelang mengundang 20 orang. harapanya para tokoh masyarakat yang hadir tersebut dapat menyebarluaskan terkait apa yang sudah didapat melalui rapat koordinasi pengembangan kampung pengawasan ini.
”Dari 20 orang ini, diharapkan bisa getok tular ke wilayah lainnya. Prinsipnya, untuk mengajak masyarakat mengambil bagian, berperan aktif berpartisipasi dalam pengawasan,”. Lanjut manta sapaan akrabnya
Tag
Tulisan