Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Adakan Webinar Potensi Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024
|
MAGELANG — Masa kampanye pemilihan umum 2024 seyogianya menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai gagasan yang ditawarkan oleh kandidat calon pemimpin. Publik menanti munculnya beragam narasi programatik yang akan dijadikan dasar dalam menentukan pilihan di tanggal 14 Februari mendatang. Namun, sayangnya masa kampanye yang akan berlangsung sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 berpotensi mengandung isu-isu SARA, politik identitas, konten berita palsu atau hoaks, dan ujaran kebencian, serta olok-olok politik antarkubu. Kondisi ini juga diperparah dengan masifnya mobilitas kampanye di media sosial, melalui mobilisasi influencer, yaitu yang kerapkali disebut dengan pasukan buzzer dalam rangka mempercepat penyebaran isu. Alih-alih mendorong proses pemilu yang berkualitas, fenomena ini justru semakin menambah polarisasi di masyarakat, bahkan berpotensi akan semakin mendorong maraknya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan kampanye pada pemilu 2024 ini.
Menyikapi potensi tersebut, untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kampanye yang sesuai dengan aturan, Bawaslu Kota Magelang menyelenggarakan webinar dengan tema “Potensi Pelanggaran Pada Masa Kampanye Pemilu 2024 Kota Magelang”. Kegiatan ini akan diselenggarakan via aplikasi Zoom Meeting dan live streaming di channel YouTube Bawaslu Kota Magelang pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 10.00-12.00 WIB. Webinar ini terbuka untuk umum dan diharapkan akan menjadi sarana diskusi terutama bagi seluruh perangkat daerah yang ada di Kota Magelang.
Webinar ini menghadirkan pembicara dari tingkat nasional yang sesuai dengan tema yang akan diangkat. Sebagai pembukaan, yaitu opening speech dari Sylvia Ayu Paramita selaku perwakilan dari Anggota Bawaslu Kota Magelang yang merupakani Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Opening speech tersebut juga sekaligus membuka kegiatan webinar pagi hari ini. Sebagai keynote speaker, yaitu Ahmad Husain S.T , Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2022-2023.
Kegiatan selanjutnya diisi oleh pemaparan materi oleh Sri Sumanta S. Winata, S.H selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2017-2022. Materi yang dipaparkan oleh Sri Sumanta adalah seputar pelaksanaan tahapan kampanye yang akan berlangsung pada pemilu 2024. Dalam hal ini, beberapa hal yang ditekankan oleh Sri Sumanta adalah bahwasannya terkait kampanye yang melibatkan berbagai pihak di dalamnya, potensi pelanggaran-pelanggaran yang seperti apa saja yang tergolong ke dalam pelanggaran kampanye, dan upaya apa saja yang akan dilakukan oleh Bawaslu guna menindaklanjuti setiap potensi pelanggaran yang ada.
“Kampanye itu sebenarnya melibatkan berbagai elemen masyarakat. Jadi dalam hal ini, masyarakat juga bisa ikut mengawasi apabila terdapat pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye.” ucapnya.
“Potensi pelanggaran ada banyak macamnya. Kampanye yang terselubung, kampanye yang curi-curi start, padahal belum waktunya untuk melakukan kampanye, baliho yang sering kita temukan di jalan, bahkan kampanye di media sosial yang biasanya dilakukan oleh buzzer.” tambahnya.
Sesi pemaparan materi dilanjutkan oleh narasumber kedua, yaitu Praditya Dedy H S. STP. M. SI, selaku Kepala Bidang Tibum Linmas Satpol PP Kota Magelang yang menyampaikan materi bertajuk “Peran dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024”. Materi yang disampaiakan oleh Dedy adalah seputar bagaimana peran Satpol PP dalam menangani adanya potensi pelanggaran kampanye pada tahapan kampanye pemilu 2024.
Dalam hal ini, Dedy menekankan bahwasannya untuk melakukan penanganan baik pencegahan atau penindakkan, Satpol PP akan mengupayakan untuk terus bersinergi dengan Bawaslu untuk menciptakan hubungan yang baik dalam menjaga kampanye pemilu yang sehat nantinya.
“Secara umum, Satpol PP memiliki tugas yang berkaitan dengan ketertiban umum, khususnya dalam pelaksanaan kampanye menjelang Pemilu. Tentunya, ketika melaksanakan tugas-tugas tersebut, Satpol PP terus membangun hubungan yang baik dengan Bawaslu supaya tercipta sinergi yang baik.” tutur Dedy dalam pemaparan materi Webinar “Potensi Pelanggaran Pada Masa Kampanye Pemilu 2024 Kota Magelang”
Kegiatan selanjutnya adalah sesi diskusi yang berjalan aktif antara narasumber dengan peserta webinar dippandu oleh moderator yang sekaligus menutup kegiatan webinar pada pagi hingga siang hari ini. (reth)
Kegiatan selanjutnya diisi oleh pemaparan materi oleh Sri Sumanta S. Winata, S.H selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2017-2022. Materi yang dipaparkan oleh Sri Sumanta adalah seputar pelaksanaan tahapan kampanye yang akan berlangsung pada pemilu 2024. Dalam hal ini, beberapa hal yang ditekankan oleh Sri Sumanta adalah bahwasannya terkait kampanye yang melibatkan berbagai pihak di dalamnya, potensi pelanggaran-pelanggaran yang seperti apa saja yang tergolong ke dalam pelanggaran kampanye, dan upaya apa saja yang akan dilakukan oleh Bawaslu guna menindaklanjuti setiap potensi pelanggaran yang ada.
“Kampanye itu sebenarnya melibatkan berbagai elemen masyarakat. Jadi dalam hal ini, masyarakat juga bisa ikut mengawasi apabila terdapat pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye.” ucapnya.
“Potensi pelanggaran ada banyak macamnya. Kampanye yang terselubung, kampanye yang curi-curi start, padahal belum waktunya untuk melakukan kampanye, baliho yang sering kita temukan di jalan, bahkan kampanye di media sosial yang biasanya dilakukan oleh buzzer.” tambahnya.
Sesi pemaparan materi dilanjutkan oleh narasumber kedua, yaitu Praditya Dedy H S. STP. M. SI, selaku Kepala Bidang Tibum Linmas Satpol PP Kota Magelang yang menyampaikan materi bertajuk “Peran dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024”. Materi yang disampaiakan oleh Dedy adalah seputar bagaimana peran Satpol PP dalam menangani adanya potensi pelanggaran kampanye pada tahapan kampanye pemilu 2024.
Dalam hal ini, Dedy menekankan bahwasannya untuk melakukan penanganan baik pencegahan atau penindakkan, Satpol PP akan mengupayakan untuk terus bersinergi dengan Bawaslu untuk menciptakan hubungan yang baik dalam menjaga kampanye pemilu yang sehat nantinya.
“Secara umum, Satpol PP memiliki tugas yang berkaitan dengan ketertiban umum, khususnya dalam pelaksanaan kampanye menjelang Pemilu. Tentunya, ketika melaksanakan tugas-tugas tersebut, Satpol PP terus membangun hubungan yang baik dengan Bawaslu supaya tercipta sinergi yang baik.” tutur Dedy dalam pemaparan materi Webinar “Potensi Pelanggaran Pada Masa Kampanye Pemilu 2024 Kota Magelang”
Kegiatan selanjutnya adalah sesi diskusi yang berjalan aktif antara narasumber dengan peserta webinar dippandu oleh moderator yang sekaligus menutup kegiatan webinar pada pagi hingga siang hari ini. (reth)
Tag
Berita