Guru NonPNS Diharapkan Dapat Berkontribusi Sebagai Pengawas Partisipatif Pada Pemilu 2024
|
MAGELANG – Menjaga prinsip luberjurdil dalam pemilihan umum di ranah birokrasi dan pemerintahan menjadi hal yang sangat urgen untuk dilakukan. Tidak terkecuali bagi tenaga pendidik nonPNS yang merupakan bagian dari elemen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Maludin Taufiq, pada sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Pengawas Partisipatif Guru NonPNS yang diselenggarakan pada hari Kamis, 14 September 2023 di Grand Ballroom Hotel Atria, Magelang.
Menurutnya, Guru nonPNS merupakan salah satu bagian dari elemen masyarakat yang mempunyai peran penting untuk mengawasi pemilihan umum. Hal ini dikarenakan karena guru nonPNS seringkali dijadikan “kendaraan” untuk melakukan pelanggaran pemilu. Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 70 orang guru nonPNS yang mewakili TK, SD sampai SMP di Kota Magelang dan juga Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Kota Magelang.
“Suara dari guru-guru nonPNS sangat dibutuhkan dalam pemilihan umum. Oleh sebab itu, perlu partisipasi dari guru nonPNS untuk ikut mengawasi apabila ada pelanggaran pemilu,” ucapnya sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pengawas Partisipatif Guru NonPNS.
Lebih lanjut mengenai Pengawas Partisipatif, Anik Sholih, Korda APD (Akademi Pemilu dan Demokrasi) Provinsi Jawa Tengah, turut hadir dalam kegiatan ini untuk menyampaikan materinya yang berjudul ”Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Kota Magelang”. Dalam pemaparan materinya, Anik menekankan kepada seluruh guru nonPNS untuk optimis dan percaya diri untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu guna menyukseskan pemilu yang sehat pada tahun 2024 mendatang.
“Bapak dan ibu harus optimis dan percaya diri. Meskipun pada tahun-tahun lalu terdapat berbagai pelanggaran yang membuat bapak ibu hilang kepercayaan, kita harus tetap optimis dan percaya untuk menciptakan pemilu yang bebas dari pelanggaran. Pengawasan yang dilakukan juga bukan hanya proses-prosesnya saja, tetapi bisa juga pengawasan dari hasil pemilunya,” tandasnya.
“Ketika mendapatkan informasi dan sosialisasi terkait pengaduan pelanggaran pemilu, sudah sepatutnya kita sebagai masyarakat melaporkan kepada Bawaslu agar pelanggaran tersebut dapat diproses dan ditangani.” tambahnya.
Lebih dalam mengenai pengawas partisipatif pada pemilu tahun 2024, Abdul Qohir Zakariya selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran Sengketa Bawaslu Kota Magelang juga turut menyampaikan materi bertajuk “Kesiapan Bawaslu Kota Magelang Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024.” yang berisikan penjelasan-penjelasan mengenai mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Terakhir, dilanjutkan dengan diskusi bersama guru-guru nonPNS.
Sebagai closing statement, Maludin Taufiq berharap dengan adanya pengawasan partisipatif, pelaksanaan pemilu 2024 mendatang dapat sukses dan bebas dari pelanggaran pemilu. (reth)
Menurutnya, Guru nonPNS merupakan salah satu bagian dari elemen masyarakat yang mempunyai peran penting untuk mengawasi pemilihan umum. Hal ini dikarenakan karena guru nonPNS seringkali dijadikan “kendaraan” untuk melakukan pelanggaran pemilu. Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 70 orang guru nonPNS yang mewakili TK, SD sampai SMP di Kota Magelang dan juga Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Kota Magelang.
“Suara dari guru-guru nonPNS sangat dibutuhkan dalam pemilihan umum. Oleh sebab itu, perlu partisipasi dari guru nonPNS untuk ikut mengawasi apabila ada pelanggaran pemilu,” ucapnya sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pengawas Partisipatif Guru NonPNS.
Lebih lanjut mengenai Pengawas Partisipatif, Anik Sholih, Korda APD (Akademi Pemilu dan Demokrasi) Provinsi Jawa Tengah, turut hadir dalam kegiatan ini untuk menyampaikan materinya yang berjudul ”Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Kota Magelang”. Dalam pemaparan materinya, Anik menekankan kepada seluruh guru nonPNS untuk optimis dan percaya diri untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu guna menyukseskan pemilu yang sehat pada tahun 2024 mendatang.
“Bapak dan ibu harus optimis dan percaya diri. Meskipun pada tahun-tahun lalu terdapat berbagai pelanggaran yang membuat bapak ibu hilang kepercayaan, kita harus tetap optimis dan percaya untuk menciptakan pemilu yang bebas dari pelanggaran. Pengawasan yang dilakukan juga bukan hanya proses-prosesnya saja, tetapi bisa juga pengawasan dari hasil pemilunya,” tandasnya.
“Ketika mendapatkan informasi dan sosialisasi terkait pengaduan pelanggaran pemilu, sudah sepatutnya kita sebagai masyarakat melaporkan kepada Bawaslu agar pelanggaran tersebut dapat diproses dan ditangani.” tambahnya.
Lebih dalam mengenai pengawas partisipatif pada pemilu tahun 2024, Abdul Qohir Zakariya selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran Sengketa Bawaslu Kota Magelang juga turut menyampaikan materi bertajuk “Kesiapan Bawaslu Kota Magelang Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024.” yang berisikan penjelasan-penjelasan mengenai mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Terakhir, dilanjutkan dengan diskusi bersama guru-guru nonPNS.
Sebagai closing statement, Maludin Taufiq berharap dengan adanya pengawasan partisipatif, pelaksanaan pemilu 2024 mendatang dapat sukses dan bebas dari pelanggaran pemilu. (reth) Tag
Berita