Giatkan Pencegahan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Magelang Adakan Webinar Penanganan Pemilu Administrasi Dalam Tahapan Pemilu 2024
|
MAGELANG — Bawaslu Kota Magelang mengadakan webinar penanganan penanggaran pemilu dengan tajuk "Penanganan Pelanggaran Administrasi Dalam Tahapan Pemilu 2024, Rabu (20/9/2023).
Menghadirkan dua narasumber, ternama yaitu Dr. Dra. Eny Boedi Orbawati M.Si. dan M. Fajar Saka, S.H, M.H, webinar ini dipandu oleh moderator Anita Amaliyah M.I.Kom, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Tidar.
Acara webinar dimulai pada pukul 10.00 WIB dan diawali dengan pembukaan secara langsung oleh Maludin Taufiq selaku Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq. Beliau menyampaikan output dari webinar kali ini sangat penting bagi suksesnya pemilihan umum bagi masyarakat umum, khususnya bagi masyarakat Kota Magelang yang akan berpartisipasi dalam pemilu nantinya.
“Pada dasarnya, penanganan administrasi bersifat original. Hal ini karena penanganan pelanggaran administrasi dari mulai awal hingga putusan nantinya, ditangani secara langsung oleh Bawaslu. Bahkan hingga sidang ajudikasi.” ucapnya
Lebih lanjut mengenai penanganan pelanggaran administrasi, Maludin Taufiq menyampaikan bahwasannya saat ini Bawaslu semakin mengedepankan pencegahan dibandingkan penanganan. Namun, tidak menutup kemungkinan Bawaslu juga akan melakukan penanganan ketika terjadi pelanggaran pemilu nantinya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber pertama, yaitu Dr. Dra. Eny Boedi Orbawati M.Si. Dalam pemaparan Eny memberikan edukasi tentang pentingnya menciptakan pemilu yang berintegritas dan menekankan kepada Bawaslu untuk terus melakukan inovasi dalam hal pencegahan pelanggaran pemilu. Salah satu saran yang menarik dari pemaparan beliau adalah mengenai pengadaan inovasi literasi digital yang dilakukan di perguruan tinggi mengingat adanya pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat.
“Bawaslu sebagai pengawas pemilihan umum dapat melakukan inovasi, misalnya dengan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Seperti adanya literasi digital di perguruan tinggi,” ucapnya.
Sesi pemaparan materi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber kedua, yaitu Fajar Saka S.H, M.H yang merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Periode 2012-2013 dan merupakan Ketua Bawaslu Jawa Tengah Periode 2017-2022. Materi yang disampaikan oleh narasumber adalah seputar bagaimana mekanisme, tahapan, ataupun regulasi daripada penanganan pelanggaran administrasi dalam tahapan pemilu. Terkait pemaparan materi yang disampaikan, Fajar menghimbau kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan dalam tahapan pemilu 2024 mendatang. Begitu juga dengan Bawaslu, Bawaslu harus memberikan ruang kepada rakyat ketika ada yang melaporkan pelanggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Fajar Saka mengungkapkan pelanggaran administrasi ditangani sepenuhnya oleh Bawaslu dari mulai awal hingga penyelesaiannya. Pelanggaran administrasi pemilu menggunakan mekanisme sidang pemeriksaan dan outputnya berupa putusan, sedangkan di ranah pilkada menggunakan mekanisme klarifikasi dengan outputnya rekomendasi.
Acara webinar dilanjutkan dengan sesi diskusi atau tanya jawab antara narasumber dengan peserta webinar. Disusul dengan sesi dokumentasi atau foto bersama melalui ruang zoom sebagai penutup dalam acara webinar ini. (reth)
“Pada dasarnya, penanganan administrasi bersifat original. Hal ini karena penanganan pelanggaran administrasi dari mulai awal hingga putusan nantinya, ditangani secara langsung oleh Bawaslu. Bahkan hingga sidang ajudikasi.” ucapnya
Lebih lanjut mengenai penanganan pelanggaran administrasi, Maludin Taufiq menyampaikan bahwasannya saat ini Bawaslu semakin mengedepankan pencegahan dibandingkan penanganan. Namun, tidak menutup kemungkinan Bawaslu juga akan melakukan penanganan ketika terjadi pelanggaran pemilu nantinya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber pertama, yaitu Dr. Dra. Eny Boedi Orbawati M.Si. Dalam pemaparan Eny memberikan edukasi tentang pentingnya menciptakan pemilu yang berintegritas dan menekankan kepada Bawaslu untuk terus melakukan inovasi dalam hal pencegahan pelanggaran pemilu. Salah satu saran yang menarik dari pemaparan beliau adalah mengenai pengadaan inovasi literasi digital yang dilakukan di perguruan tinggi mengingat adanya pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat.
“Bawaslu sebagai pengawas pemilihan umum dapat melakukan inovasi, misalnya dengan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Seperti adanya literasi digital di perguruan tinggi,” ucapnya.
Sesi pemaparan materi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber kedua, yaitu Fajar Saka S.H, M.H yang merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Periode 2012-2013 dan merupakan Ketua Bawaslu Jawa Tengah Periode 2017-2022. Materi yang disampaikan oleh narasumber adalah seputar bagaimana mekanisme, tahapan, ataupun regulasi daripada penanganan pelanggaran administrasi dalam tahapan pemilu. Terkait pemaparan materi yang disampaikan, Fajar menghimbau kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan dalam tahapan pemilu 2024 mendatang. Begitu juga dengan Bawaslu, Bawaslu harus memberikan ruang kepada rakyat ketika ada yang melaporkan pelanggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Fajar Saka mengungkapkan pelanggaran administrasi ditangani sepenuhnya oleh Bawaslu dari mulai awal hingga penyelesaiannya. Pelanggaran administrasi pemilu menggunakan mekanisme sidang pemeriksaan dan outputnya berupa putusan, sedangkan di ranah pilkada menggunakan mekanisme klarifikasi dengan outputnya rekomendasi.
Acara webinar dilanjutkan dengan sesi diskusi atau tanya jawab antara narasumber dengan peserta webinar. Disusul dengan sesi dokumentasi atau foto bersama melalui ruang zoom sebagai penutup dalam acara webinar ini. (reth) Tag
Berita