Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Rutin 2 Februari 2026, Bawaslu Kota Magelang Bahas Penguatan Konsolidasi Demokrasi dan Kinerja Internal

Bawaslu Kota Magelang mengadakan Rapat Rutin 2 Februari 2026 untuk Membahas Agenda Mingguan

Bawaslu Kota Magelang mengadakan Rapat Rutin 2 Februari 2026 untuk Membahas Agenda Mingguan

Kota Magelang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang melaksanakan Rapat Rutin (Ratin) pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Ruang Meeting Bawaslu Kota Magelang. Kegiatan ini berlangsung pukul 08.30 WIB hingga 09.30 WIB dan dipimpin oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Magelang.

Rapat dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq, Komisioner Abdul Qohir Zakaria dan Sylvia Ayu Paramita, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang Rivaldo Noval P.S., serta jajaran staf Bawaslu Kota Magelang. Penyampaian materi dilakukan secara berurutan oleh Sylvia Ayu Paramita, Abdul Qohir Zakaria, Maludin Taufiq, dan ditutup oleh Rivaldo Noval P.S.

Pada kesempatan pertama, Komisioner Sylvia Ayu Paramita menyampaikan hasil konsolidasi demokrasi dan audiensi bersama TP PKK Kota Magelang. Dalam pertemuan tersebut disepakati rencana kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dalam rangka sosialisasi dan penguatan pemahaman demokrasi. Selain itu, dibahas pula rencana tindak lanjut konsolidasi dengan organisasi perempuan lainnya, seperti Dharma Wanita Persatuan, Persit, Bhayangkari, serta organisasi keagamaan dan kepemudaan. Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PP dan PS) juga akan terus mengembangkan ide kegiatan konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan. 

Selanjutnya, Komisioner Abdul Qohir Zakaria menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran Bawaslu Kota Magelang dalam menyukseskan program konsolidasi demokrasi dan pengawasan partisipatif. Ia menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan fase penting untuk memastikan Bawaslu tetap hadir di tengah masyarakat, tidak hanya bekerja pada saat tahapan pemilu. Upaya turun langsung ke basis masyarakat, instansi, dan pemangku kepentingan dinilai penting untuk menyamakan persepsi demokrasi serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini. Selain itu, disampaikan pula perkembangan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) melalui koordinasi dengan kelurahan dan instansi terkait. 

Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, dalam arahannya mendorong pelaksanaan konsolidasi demokrasi secara konsisten sesuai dengan surat edaran yang berlaku. Ia menekankan bahwa konsolidasi dapat dilakukan melalui berbagai forum masyarakat, termasuk pertemuan RT dan RW, sekolah, serta organisasi kepemudaan. Selain itu, Ketua Bawaslu juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas internal, evaluasi kinerja kelembagaan, serta penguatan integritas aparatur sebagai ASN. Evaluasi terhadap serapan anggaran, kinerja PPID, dan capaian kelembagaan menjadi perhatian bersama untuk perbaikan ke depan. 

Sebagai penutup, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang Rivaldo Noval P.S. menyampaikan beberapa informasi kesekretariatan, antara lain terkait kedisiplinan apel, penerapan penggunaan batik Korpri sesuai ketentuan, rencana penguatan kapasitas internal bidang keuangan, pelaksanaan uji petik, serta penataan kehumasan dan PPID. Ia juga menyampaikan tindak lanjut rencana penandatanganan MoU dengan PKK Kota Magelang serta pengaturan pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) agar tetap mendukung optimalisasi kinerja kelembagaan. 

Melalui Rapat Rutin ini, Bawaslu Kota Magelang berharap koordinasi internal semakin solid dan seluruh program kerja, khususnya konsolidasi demokrasi dan penguatan pengawasan partisipatif, dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.

Penulis : Humas