Lompat ke isi utama

Berita

Gakkumdu Perketat Pengawasan Pilkada Lewat Koordinasi Lintas Sektor

Suasana Rapat Sentra Gakkumdu

Suasana Rapat Sentra Gakkumdu 

MAGELANG – Mengingat semakin dekatnya pilkada serentak 2024 Bawaslu Kota Magelang mengadakan rapat Gakumdu yang ke dua kalinya pada bulan Juli 2024. Rapat tersebut di adakan guna meningkatkan kerja sama antara Bawaslu Kota Magelang dengan kepolisian dan juga kejaksaan kota magelang dalam menangani pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan. Sehingga perlunya koordinasi lebih mendalam dalam rapat tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sylvia Ayu Paramita, S.IP ajak seluruh kepolisian dan kejaksaan untuk turut serta dalam menangani pelanggaran dengan mengacu pada Undang Undang No 10 Tahun 2016 dan Perber No 5,1, dan 14 Tahun 2020, Perbawaslu No 8 dan 9 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan dan Administrasi.

Disampaikan juga terkait beberapa perbedaan pelaporan antara pemilu dengan pilkada saat ini, “dalam pemilu Perbawaslu No 7/2022 pelapor dapat diwakili, tidak perlu kesesuaian tanda tangan dan hari kerja. Sedangkan dalam Pemilihan No 8/2020 yaitu pelapor hanya dapat didampingi, perlu adanya kesesuaian tanda tangan, dan hari kerja sesuai kalender, dalam pemilu penanganannya 7+7 hari kerja sedangkan dalam pemilihan batas waktu 3+2 hari kalender.” Ujarnya. beliau meminta agar hal tersebut benar-benar di pahami. 

Disampaikan juga oleh ketua Kejaksaan Negeri Kota Magelang bapak Suharno S.H terkait tujuan penanganan perkara yaitu memperoleh keadilan, manfaat hukum, serta kepastian hukum. ”apabila ada warga masyarakat yang di rugikan dalam pemilihan maka gakumdu tidak boleh menolak laporan tersebut kecuali laporan tersebut daluwarsa atau ne bis in idem.” Imbuhnya.

Dengan adanya rapat ini di harapkan bawaslu, kepolisian serta kejaksaan kota magelang dapat meminimalisir adanya pelanggaran serta dapat mendampingi laporan laporan dari Masyarakat umum maupun pihak tertentu guna mensukseskan pemilukada 2024. 

Penulis: Anisa
Foto: Defri