Lompat ke isi utama

Berita

DPT Hasil Perbaikan Kota Magelang Sebanyak 90.241 Penduduk

Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu, SE, Pada hari Kamis, 13 Agustus 2018 menghadiri “Rapat Pleno Terbuka, Penetapan DPT Hasil Perbaikan”, di Prambanan Hall, Hotel Puri Asri Kota Magelang yang dihadiri Antara lain oleh Disdukcapil, Parpol se-kota magelang, PPK dan PPS se-kota Magelang. Pada Kesempatan itu Endang Sri Rahayu SE, Ketua Bawaslu Kota Magelang, memberi keterangan dan masukan : DPT merupakan Hak Konstitusional , yang harus diperjuangkan. Keterbukaan Informasi Data kepada masyarakat terutama kepada Bawaslu oleh KPU menjadi bagian yg sangat penting bagi keakuratan dan Validnya Data Pemilh. Bawaslu Kota Magelang, telah merekomendasikan beberapa Data Pemilih Ganda dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat utk ditindak lanjuti oleh KPU. Sampai saat ini Pengawas Pemilu Kelurahan dan Panwascam terus menyisir Pemilih Ganda dan Tidak Memenuhi Syarat utk tdk masuk lg di DPT DPT HP kota Magelang saat ditetapkan oleh KPU pd tanggal 13 September 2018 sejumlah 90.241 yang terdiri dari Jumlah Laki laki : 43.284 Dan Perempuan : 46.957 terdapat selisih 197 dr DPT yg ditetapkan KPU pd tanggal 20 Agustus 2018 yaitu sejumlah 90.438 terdiri dari Laki laki : 43.385 Perempuan: 47.053 #BawasluJagaHakPilih #bawaslumengawasi #salamawas @bawasluri @bawaslujateng
Tag
Berita