Dorong Pengawasan Partisipatif Pemuda Melalui Saka Adhyasta Pemilu di SMK Negeri 2 Kota Magelang
|
Kota Magelang — Bawaslu Kota Magelang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi terkait Penguatan Pengawasan Partisipatif Bagi Pemuda Melalui Kegiatan Kepramukaan Saka Adhyasta Pemilu bersama SMK Negeri 2 Kota Magelang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMK Negeri 2 Kota Magelang pada 23 April 2026 dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Magelang sekaligus Koordinator Divisi HP2H, Abdul Qohir Zakariya, beserta staf teknis Bawaslu Kota Magelang, yaitu Dimas, Imam, dan Iken.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Bawaslu Kota Magelang melakukan silaturahmi dengan Kepala SMK Negeri 2 Kota Magelang, Bapak Kurniawan Basuki, S.Pd., M.T., guna memperkuat sinergi dalam membangun pengawasan partisipatif di kalangan pelajar melalui wadah kepramukaan Saka Adhyasta Pemilu.
Abdul Qohir Zakariya menyampaikan bahwa tujuan kedatangan Bawaslu Kota Magelang adalah untuk mengenalkan dan menjelaskan keberadaan Saka Adhyasta Pemilu kepada pihak sekolah, khususnya kepada pembina kegiatan Pramuka. Dalam penjelasannya, terdapat tiga krida utama dalam Saka Adhyasta Pemilu, yaitu Krida Pengawasan, Krida Pencegahan, dan Krida Penanganan Pelanggaran Pemilu.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa syarat menjadi anggota Saka Adhyasta Pemilu adalah Pramuka Penegak dengan rentang usia 16 hingga 25 tahun yang aktif mengikuti kegiatan Saka Adhyasta Pemilu. Program ini diharapkan dapat menjadi sarana pendidikan demokrasi bagi generasi muda sekaligus meningkatkan partisipasi pelajar dalam pengawasan pemilu.
Bawaslu Kota Magelang juga menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi secara langsung ke sekolah-sekolah, termasuk pengisian materi dalam agenda latihan Pramuka serta koordinasi lebih lanjut dengan guru maupun pembina Pramuka di SMK Negeri 2 Kota Magelang.
Terkait pelaksanaan kegiatan, pihak sekolah menyampaikan bahwa penjadwalan sosialisasi akan menyesuaikan agenda kegiatan Pramuka yang tersedia. Saat ini, siswa kelas 12 sedang melaksanakan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK), sehingga kegiatan lebih memungkinkan diikuti oleh siswa kelas 11 yang memiliki waktu lebih longgar. Adapun jumlah peserta yang direncanakan mengikuti kegiatan tersebut sekitar 5 hingga 10 orang.
Rencana pelantikan anggota Saka Adhyasta Pemilu dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2026. Pembahasan teknis lanjutan nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama bagian kesiswaan SMK Negeri 2 Kota Magelang, Bapak Agus Supriyanto, yang pada saat kegiatan berlangsung sedang tidak berada di tempat.
Melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, diharapkan dapat tercipta pengawas partisipatif dari kalangan pelajar, meningkatnya kesadaran demokrasi di lingkungan sekolah, serta tumbuhnya budaya demokrasi yang sehat sejak dini. Pada kesempatan tersebut, pihak SMK Negeri 2 Kota Magelang juga telah menerima surat permohonan serta flier pendaftaran anggota Saka Adhyasta Pemilu yang nantinya akan disosialisasikan kepada para siswa sebagai bentuk ajakan untuk bergabung menjadi anggota Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Magelang.
Penulis : Humas