Lompat ke isi utama

Berita

Divisi Hukum Bawaslu RI Menjalankan Supervisi ke Bawaslu Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang menerima Supervisi dari Bawaslu RI

Bawaslu Kota Magelang menerima Supervisi dari Bawaslu RI

Kota Magelang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang menerima kunjungan dari Bawaslu Republik Indonesia Divisi Hukum pada Senin, 29 Desember 2025. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan identifikasi dan penjaringan masukan terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan.

Rombongan Bawaslu RI Divisi Hukum diterima langsung oleh Maludin Taufiq, S.I.P. di Kantor Bawaslu Kota Magelang. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan fokus pembahasan pada pengalaman empiris pengawasan Pemilu dan Pemilihan di tingkat daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu RI Divisi Hukum menggali berbagai masukan strategis terkait implementasi regulasi kepemiluan, tantangan pengawasan di lapangan, serta kebutuhan penguatan norma hukum yang adaptif terhadap dinamika demokrasi. Masukan dari Bawaslu Kota Magelang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi Pemilu dan Pemilihan ke depan.

Maludin Taufiq, S.I.P. menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu RI dan menegaskan pentingnya pelibatan jajaran pengawas daerah dalam proses evaluasi dan perumusan kebijakan hukum kepemiluan. Menurutnya, pengalaman praktis di daerah menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi Pemilu dan Pemilihan dapat diterapkan secara efektif dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI berharap dapat menghimpun perspektif komprehensif dari daerah sebagai bagian dari upaya penguatan sistem hukum kepemiluan nasional. Bawaslu Kota Magelang menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam mendukung penyempurnaan regulasi demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.

Penulis : Humas