Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Bertajuk Webinar “Pancasila dan Demokrasi Elektoral: Peran Bawaslu dalam Menjaga Keadilan Pemilu”

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Webinar Nasional dengan tema Pancasila dan Demokrasi Elektoral: Peran Bawaslu dalam Menjaga Keadilan Pemilu pada 18 Juni 2026

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Webinar Nasional dengan tema Pancasila dan Demokrasi Elektoral: Peran Bawaslu dalam Menjaga Keadilan Pemilu pada 18 Juni 2026

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang menyelenggarakan webinar nasional bertajuk “Pancasila dan Demokrasi Elektoral: Peran Bawaslu dalam Menjaga Keadilan Pemilu” sebagai bagian dari peringatan Bulan Lahir Pancasila pada 18 Juni 2026. Kegiatan ini menghadirkan Keynote Speaker Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono, S.H. dan Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP Dr. Irene Camelyn Sinaga, AP., M.Pd., serta narasumber Muhammad Amin, S.AP., M.H. selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Dr. Adrian Yoro Naleng, S.IP., M.Si. selaku Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara.

Dalam paparannya, Totok Hariyono menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh berhenti sebagai slogan atau simbol semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata seluruh penyelenggara negara, termasuk jajaran Bawaslu. Menurutnya, tugas Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga membangun demokrasi substantif pada masa non-tahapan melalui kegiatan konsolidasi demokrasi. Beliau menekankan bahwa Bawaslu merupakan “pekerja demokrasi” yang bertanggung jawab membangun kesadaran politik masyarakat agar demokrasi mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar sesuai kehendak rakyat serta berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Sementara itu, Dr. Irene Camelyn Sinaga menjelaskan bahwa Pancasila merupakan dasar nilai yang menjadi fondasi seluruh sistem hukum dan demokrasi Indonesia. Beliau menguraikan bahwa para pendiri bangsa terlebih dahulu merumuskan nilai-nilai dasar negara sebelum menyusun konstitusi. Oleh karena itu, demokrasi Indonesia tidak hanya berlandaskan prinsip suara terbanyak, tetapi juga musyawarah mufakat, gotong royong, dan keadilan sosial. Menurutnya, tujuan utama demokrasi adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat. Di tengah tantangan perkembangan teknologi informasi, hoaks, dan polarisasi sosial, Bawaslu memiliki peran strategis untuk menjaga demokrasi agar tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila.

Pada sesi materi utama, Muhammad Amin menyampaikan pentingnya aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam sistem pengawasan pemilu. Beliau menjelaskan bahwa pengawasan pemilu harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, profesionalitas, dan tanggung jawab moral. Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, pengawasan pemilu juga harus mampu menjamin perlindungan hak politik warga negara dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, kolaborasi antara penyelenggara pemilu, masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemilu yang berkeadilan.

Selanjutnya, Dr. Adrian Yoro Naleng menekankan bahwa demokrasi elektoral tidak boleh hanya dipahami dari aspek prosedural semata. Keberhasilan pemilu harus diukur dari sejauh mana keadilan substantif dapat diwujudkan dan hak-hak warga negara terlindungi. Beliau menilai bahwa pengawasan pemilu harus terus berkembang melalui evaluasi dan pembelajaran dari pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Menurutnya, penguatan sistem pengawasan dan peningkatan kapasitas penyelenggara menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Pada sesi diskusi, peserta dari berbagai daerah menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pengawasan pemilu. Putra Niron, Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, menanyakan penerapan nilai Pancasila dalam pengawasan pemilu di daerah yang memiliki keragaman budaya dan adat istiadat yang kuat. Narasumber menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila bersifat universal dan dapat diimplementasikan melalui pendekatan yang memperhatikan kearifan lokal tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan netralitas.

Hernandra Fahru dari Bawaslu Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengangkat persoalan meningkatnya disinformasi, hoaks, dan polarisasi politik di media sosial. Menanggapi hal tersebut, narasumber menekankan pentingnya penguatan literasi digital, edukasi publik, serta peran aktif Bawaslu dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran informasi yang menyesatkan.

Pertanyaan berikutnya disampaikan oleh Lili Octayanti, Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mengenai langkah konkret Bawaslu dalam menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila pada masa non-tahapan pemilu. Narasumber menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan melalui berbagai program konsolidasi demokrasi, pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta forum-forum diskusi yang melibatkan masyarakat secara luas.

Sementara itu, Tri Gayuh Waluyati, Guru SMA Negeri 1 Babakan, Bogor, menyoroti pentingnya peran dunia pendidikan dalam membangun kesadaran demokrasi generasi muda. Narasumber menegaskan bahwa sekolah memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, budaya musyawarah, toleransi, dan sikap kritis terhadap praktik politik yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

Penulis : Humas