Lompat ke isi utama

Berita

Diskominsta bersama Bawaslu Kota Magelang Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Edukasi Kepemiluan Di Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang mengadakan MOU dan Konsolidasi Demokrasi dengan Diskominsta

Bawaslu Kota Magelang mengadakan MOU dan Konsolidasi Demokrasi dengan Diskominsta

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi terkait penjajakan kerja sama antara Bawaslu Kota Magelang dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang dalam rangka publikasi kepemiluan melalui siaran Radio Magelang FM. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Diskominsta Kota Magelang pada 7 Mei 2026 dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat edukasi serta literasi kepemiluan dan demokrasi kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, Anggota Bawaslu Kota Magelang, Abdul Qohir Zakariya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang, Rivaldo Noval P.S., serta staf yang bertugas, yaitu Sukma dan Dimas. Rombongan Bawaslu Kota Magelang diterima langsung oleh Kepala Diskominsta Kota Magelang, Muchamad Abdul Azis.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, menyampaikan bahwa rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga memiliki tujuan utama untuk memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi kepemiluan dan demokrasi kepada masyarakat melalui media penyiaran radio.

Menurutnya, terdapat beberapa tujuan utama dari kerja sama tersebut, yaitu meningkatkan komitmen, kerja sama, dan sinergi antara Bawaslu Kota Magelang dan Diskominsta Kota Magelang dalam penguatan edukasi dan literasi kepemiluan serta demokrasi melalui penyiaran radio. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif melalui informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang.

Lebih lanjut, Maludin menjelaskan bahwa kerja sama tersebut juga bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program NGASEP (Ngobrol Asik Seputar Pemilu) yang selama ini menjadi salah satu media edukasi dan diseminasi informasi kepemiluan yang dimiliki Bawaslu Kota Magelang.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Qohir Zakariya selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) menambahkan bahwa implementasi dari MoU tersebut nantinya dapat diwujudkan melalui kegiatan bincang interaktif dalam program NGASEP yang akan disiarkan melalui Radio Magelang FM.

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada program NGASEP, tetapi juga membuka peluang pelaksanaan berbagai kegiatan lain yang mendukung penguatan demokrasi dan kepemiluan. Bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan antara lain sosialisasi, koordinasi, diskusi, penyebarluasan informasi kepemiluan, serta pertukaran data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan demokrasi dan kepemiluan.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Magelang berharap dapat membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan Diskominsta Kota Magelang. Sebagai penutup, Bawaslu Kota Magelang mengusulkan agar MoU tersebut dapat berlaku selama lima tahun, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak nyata terhadap penguatan edukasi serta literasi kepemiluan dan demokrasi bagi masyarakat Kota Magelang.

Kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi, sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas di Kota Magelang.

Penulis : Humas