Lompat ke isi utama

Berita

Dikemas dalam Bentuk yang Berbeda, Bawaslu Menjadi ‘Aktor’ dalam Pertunjukan Rakyat Guyon Maton di Lapangan Gantangan, Danawarih, Kota Magelang

MAGELANG – Bawaslu Kota Magelang hadiri Pertunjukan Rakyat yang diadakan oleh Diskominsta Kota Magelang dengan tema Tolak Money Politic dalam Pemilu 2024 di Lapangan Gantangan Senopati, Bayaman, Kelurahan Kemirirejo, Kota Magelang pada Minggu (15/10/2023) Maludin Taufiq, S.IP., menjadi narasumber dalam kesempatan kali ini guna memberikan materi sosialisasi tolak money politic kepada masyarakat sekitar. Sebelum penyampaian materi, ditampilkan drama Guyon Maton dari FK Metra Kota Magelang yang mana aktor membawakan drama yang mengandung politik uang. Dalam bentuk drama yang ditampilkan, Maludin  bukan hanya uang, namun juga dalam bentuk materi lainnya. Sebenarnya cara menolak politik uang pun bisa dengan langsung ditolak saja. Maka dari itu, Maludin memberikan himbauan, “Karena pemilu bukan milik Bawaslu tapi milik rakyat sehingga disebut pesta demokrasi rakyat, maka jadilah pemilih yang cerdas. Suara Bapak Ibu itu menentukan untuk masa depan yang lebih baik lagi. Bapak ibu punya HP, bisa dicari track recordnya, itu kan bisa dilakukan. Itu adalah ciri pemilih yang cerdas”, pungkas Taufiq dalam penyampaian materinya. Taufiq juga menyampaikan sebuah fakta yang disertai harapan kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan Pemilu,“Kerawanan politik uang di Magelang itu, nomor 2 se Jawa Tengah setelah Temanggung. Sedangkan se Indonesia nomor 16. Ngeri sebenarnya, maka dari itu saya berharap kepada masyarakat untuk tidak terlalu percaya. Karena pemilu bukan milik Bawaslu tapi milik rakyat sehingga disebut pesta demokrasi rakyat” jelas Taufiq. Dalam penyampaian sosialisasi, muncul sebuah pertanyaan dari pemeran drama yang ditujukan kepada masyarakat sebagai sarana edukasi terkait bagaimana langkah masyarakat sebagai pemilih jika terjadi hal-hal seperti itu. Maludin menyampaikan di awal bahwa dalam hal ini Bawaslu tidak sendirian, melainkan Bawaslu bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Jika terjadi seperti ini, maka pihak yang terlibat bisa dipenjara. Namun hal ini bisa diupayakan dengan adanya pencegahan-pencegahan.  Diantaranya adalah masyarakat perlu mengetahui jenis-jenis politik uang. Diantaranya adalah :
  1. Politik uang di masa kampanye
  2. Politik uang masa tenang
  3. Politik uang yang melanggar perundang-undangan lainnya
Dengan adanya himbauan tolak money politik disertai pemberitahuan terkait konsekuensinya, bukan bermaksud Bawaslu ingin menakut-nakuti, namun Bawaslu sendiri lebih menegaskan kepada upaya pencegahan. “Bawaslu buka 24 jam untuk menerima laporan. Kalau ada apa-apa dilaporkan saja, Bawaslu terbuka untuk semuanya”, ungkap Taufiq di penghujung penyampaian sosialisasi.
Tag
Berita