Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Terancam Tidak Mutakhir, Bawaslu Magelang Sentil Keras Kinerja Pemutakhiran Pemilih!

Bawaslu Kota Magelang Menghadiri Rapat Pleno PDPB TW I 2026 oleh KPU Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang Menghadiri Rapat Pleno PDPB TW I 2026 oleh KPU Kota Magelang

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang menyoroti serius belum optimalnya tindak lanjut saran perbaikan (sarper) dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut mengemuka dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Magelang pada 2 April 2026.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Magelang, Zakaria SHI., secara tegas mengungkapkan bahwa masih terdapat 84 data pemilih dari 156 hasil saran perbaikan Bawaslu yang belum ditindaklanjuti oleh KPU. Terdapat pada data Pemilih dengan Total 99.952 dengan rincian Laki-laki berjumlah 48.246 dan Perempuan berjumlah 51.706 .

“Kami mencatat ada 84 data yang sudah kami sampaikan sebagai saran perbaikan, namun sampai dengan pleno ini belum ditindaklanjuti secara konkret. Ini tentu menjadi perhatian serius,” tegas Zakaria dalam forum tersebut. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih belum sepenuhnya berjalan sesuai prinsip akurat, mutakhir dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi.

Bawaslu menemukan sejumlah persoalan mendasar yang terus berulang dalam proses PDPB, di antaranya : 

  • Data pemilih meninggal dunia yang belum dicoret dari daftar pemilih dengan alasan belum adanya akta kematian

  • Data pemilih pindah masuk dan pindah keluar yang belum ditindaklanjuti dengan dalih akan diperbarui mendekati tahapan pemilu

Zakaria menilai alasan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Kalau kita menunggu mendekati pemilu, justru kita sedang menumpuk persoalan. Prinsip PDPB adalah memperbarui data setiap saat, bukan menunda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bawaslu menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurut Zakaria, data pemilih yang tidak mutakhir berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, antara lain :

  • Munculnya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)

  • Potensi penyalahgunaan data

  • Menurunnya kepercayaan publik terhadap hasil pemilu

“Data pemilih hari ini menentukan kualitas demokrasi ke depan. Kalau datanya tidak akurat, maka legitimasi pemilu juga bisa dipertanyakan,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Kota Magelang juga mendorong KPU untuk segera menindaklanjuti seluruh saran perbaikan yang telah disampaikan memaksimalkan koordinasi dengan instansi terkait seperti Disdukcapil. Melakukan pembaruan data secara berkala tanpa menunda hingga tahapan pemilu Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat dan berkelanjutan guna memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga.

Menutup penyampaiannya, Zakaria kembali mengingatkan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda. “PDPB bukan pekerjaan musiman. Ini kerja berkelanjutan. Setiap data yang tidak diperbarui hari ini berpotensi menjadi masalah besar di masa mendatang,” pungkasnya.

Penulis : Humas