Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Hoaks dan Disinformasi demi Menjaga Integritas Demokrasi Sinergi Bawaslu Kota Magelang dan TP PKK

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Pertemuan Dengan TP PKK Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Pertemuan Dengan TP PKK Kota Magelang

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertajuk “Peran Strategis TP PKK dalam Menjaga Integritas Demokrasi melalui Pencegahan Hoaks dan Disinformasi” bersama Tim Penggerak PKK Kota Magelang di Gedung Wanita Kota Magelang, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq, S.IP., Anggota Bawaslu Kota Magelang Abdul Qohir Zakaria, S.H.I. dan Sylvia Ayu Paramita, S.IP. didampingi Koordinator Sekretariat Rivaldo Noval P.S., S.IP. serta staf pelaksana, yaitu Dimas dan Sukma. Rombongan Bawaslu Kota Magelang diterima oleh Ns. Nanik Yunianti, S.Kep. bersama anggota TP PKK Kota Magelang.

Konsolidasi demokrasi ini dilaksanakan bertepatan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Magelang dan TP PKK Kota Magelang dalam rangka Penguatan Peran Perempuan dalam Pengawasan Partisipatif. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi kedua lembaga dalam membangun kesadaran demokrasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan bincang konsolidasi demokrasi yang membahas peran strategis TP PKK dalam menjaga integritas demokrasi melalui pencegahan hoaks dan disinformasi. Sesi diskusi ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan TP PKK dalam meningkatkan literasi demokrasi masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan informasi yang berkembang menjelang maupun selama tahapan pemilu.

Dalam pemaparannya, Bawaslu Kota Magelang menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai informasi secara cepat. Namun demikian, kemajuan tersebut juga membawa tantangan berupa maraknya penyebaran hoaks, misinformasi, dan disinformasi yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi serta membentuk opini publik secara tidak sehat.

Diskusi berlangsung interaktif ketika salah satu anggota TP PKK menanyakan bentuk-bentuk hoaks yang paling sering muncul dalam penyelenggaraan pemilu dan cara masyarakat mengenalinya. Menanggapi pertanyaan tersebut, Bawaslu menjelaskan bahwa hoaks kepemiluan umumnya berkaitan dengan informasi palsu mengenai peserta pemilu, jadwal pemungutan suara, hasil pemilu, hingga berbagai isu yang sengaja dibuat untuk memengaruhi persepsi masyarakat terhadap suatu pihak.

Bawaslu mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya. Langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi, membandingkan dengan pemberitaan media kredibel, dan memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi penyelenggara pemilu menjadi bagian penting dalam mencegah penyebaran hoaks.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga menyampaikan bahwa penyebaran informasi melalui media sosial maupun grup WhatsApp berlangsung sangat cepat sehingga sering kali sulit dikendalikan. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu menegaskan bahwa TP PKK memiliki posisi yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat hingga tingkat keluarga dan lingkungan sekitar. Dengan jangkauan tersebut, TP PKK dapat menjadi agen literasi digital yang membantu masyarakat memilah informasi yang benar sekaligus mencegah penyebaran berita yang belum terverifikasi.

Bawaslu Kota Magelang juga menjelaskan bahwa informasi yang menyesatkan dapat memicu konflik sosial, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, serta memengaruhi pilihan politik masyarakat secara tidak sehat. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi mengganggu integritas demokrasi dan kualitas partisipasi publik dalam proses pemilu.

Oleh karena itu, Bawaslu menekankan bahwa upaya pencegahan hoaks dan disinformasi tidak dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu semata. Diperlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti TP PKK, untuk membangun budaya kritis dalam menerima informasi. Anggota TP PKK diharapkan dapat menjadi pelopor gerakan “Saring Sebelum Sharing” serta mengedukasi keluarga dan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Magelang berharap kerja sama yang telah terjalin dengan TP PKK Kota Magelang dapat semakin memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan literasi demokrasi masyarakat, serta menciptakan lingkungan informasi yang sehat guna mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas dan berkualitas di Kota Magelang.

Penulis : Humas