Lompat ke isi utama

Berita

Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran sambangi Bawaslu Kota Magelang

Kota Magelang - Staf Biro fasilitasi Penanganan Pelanggaran mengunjungi Bawaslu Kota Magelang, Selasa 7 Desember 2021. Kunjungan tersebut untuk supervisi terkait fasilitas penanganan pelanggaran yang dimiliki oleh Bawaslu Kota Magelang serta data-data penanganan pelanggran. Rombongan yang dipimpin oleh Mas Asep ( staf asistensi Penanganan Pelanggaran Bawaslu) diterima oleh Maludin Taufiq, Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Satrio Edi Darmawan,  Koordiv Sumber Daya Manusia dan staf Bawaslu Kota Magelang. Dalam keterangannya, Asep mengatakan bahwa supervisi ini rutin dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan terkait fasilitas penanganan pelanggaran. Fasilitas atau sarana seperti ruang sidang adjudikasi setidaknya harus dimiliki oleh setiap kabupaten/kota, lanjutnya. Dalam kesempatan tersebut tim juga sempat melihat ruang serba guna Bawaslu Kota Magelang. Dijelaskan oleh Taufiq bahwa ruangan yang sebelumnya garasi itu dipakai untuk rapat-rapat internal dan ruang mediasi serta sidang adjudikasi.  Walaupun belum cukup ideal sebagai ruang sidang tetapi paling tidak untuk mediasi dengan musyawarah sedah cukup memenuhi, tandas tim biro fasilitasi. Selain fasilitas penanganan pelanggaran, tim juga meminta keterangan terkait data penanganan pelanggaran. Dimulai dari undangan rapat atau rakor baik dari RI maupun Provinsi yang terkait dengan peningkatan kapasitas anggota, data penanganan pelanggaran pemilu 2019 dan pilkada 2020.
Tag
Berita