Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Bhayangkari untuk Mewujudkan Pendidikan Politik dari Rumah

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Konsolidasi Demokrasi bersama Bhayangkari

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Konsolidasi Demokrasi bersama Bhayangkari

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertajuk “Pendidikan Politik dari Rumah dengan Bhayangkari Cabang Magelang Kota” pada Selasa, 5 Mei 2026 bertempat di Aula Kanya Nagata Linpad Patari (Lantai 3) Kepolisian Resor Magelang Kota.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Magelang Abdul Qohir Zakaria bersama staf Bawaslu Kota Magelang, Dimas dan Prabowo. Dalam kesempatan itu, rombongan Bawaslu disambut oleh Ny. Rere Dikri Olfandi beserta pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Magelang Kota dengan jumlah peserta sekitar 120 orang.

Dalam penyampaiannya, Abdul Qohir Zakaria menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Magelang selama ini telah banyak menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor Magelang Kota, termasuk dengan Bhayangkari Cabang Magelang Kota. Melalui pertemuan rutin Bhayangkari kali ini, Bawaslu diberikan kesempatan untuk menyampaikan konsolidasi demokrasi dalam bentuk diskusi publik terkait pendidikan politik yang dimulai dari lingkungan keluarga.

Abdul Qohir menegaskan bahwa seorang ibu memiliki peran penting sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya. Dengan mengadopsi nilai-nilai Islam, ibu berperan membentuk fondasi ilmu, karakter, moral, agama, hingga nilai kehidupan, termasuk dalam menanamkan kesadaran politik sejak dini di lingkungan keluarga. Menurutnya, pendidikan politik yang baik dapat menjadi budaya positif yang diwariskan dalam keluarga.

Abdul Qohir juga mengaitkan nilai tersebut dengan Mars Bhayangkari yang menempatkan Bhayangkari tidak hanya sebagai pendukung fisik dan moral bagi suami yang bertugas, tetapi juga sebagai pendamping yang menjaga integritas keluarga. Ia menyampaikan bahwa Kota Magelang memiliki potensi pelanggaran netralitas yang cukup tinggi dari jajaran ASN, TNI, dan Polri. Oleh sebab itu, Bhayangkari diharapkan mampu menjadi “alarm awal” atau early warning system bagi pasangan dan keluarga agar tetap menjaga netralitas dalam proses demokrasi.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa meskipun Bhayangkari bukan ASN maupun anggota Polri, keberadaannya tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari institusi Polri sehingga memiliki posisi strategis dan menjadi sorotan masyarakat. Karena itu, perilaku dan aktivitas di tengah masyarakat maupun media sosial harus dijaga secara bijak.

Dalam forum tersebut, Bawaslu menegaskan bahwa kemitraan dengan Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan melalui pengawasan partisipatif bersama Bhayangkari. Di tengah derasnya arus informasi, Bhayangkari diharapkan mampu menyaring dan memverifikasi informasi agar tidak mudah terpengaruh hoaks maupun disinformasi, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.

Diskusi juga menyoroti maraknya ujaran kebencian yang sering disamarkan sebagai kebebasan berpendapat. Bhayangkari diharapkan mampu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait batasan kebebasan berekspresi. Selain itu, peserta juga diajak memahami perbedaan antara negative campaign (kampanye negatif) dan black campaign (kampanye hitam) yang kerap membingungkan masyarakat.

Permasalahan politik uang turut menjadi perhatian dalam konsolidasi tersebut. Praktik politik uang yang masih marak dinilai sebagai dampak dari menurunnya moral masyarakat. Oleh karena itu, Bhayangkari didorong menjadi agen penolakan politik uang dimulai dari lingkup keluarga dan lingkungan terdekat.

Selain itu, diskusi turut membahas adanya modus penyelundupan hukum, seperti pengalihan lokasi mobilisasi massa ke luar daerah untuk menghindari pengawasan. Perkembangan teknologi juga dinilai memunculkan praktik politik uang berbasis digital melalui dompet elektronik (e-wallet), sehingga masyarakat diharapkan lebih peka terhadap transaksi mencurigakan.

Bawaslu Kota Magelang juga mengingatkan pentingnya mencegah politik identitas yang mulai dianggap lumrah di tengah masyarakat. Bhayangkari diharapkan mampu menumbuhkan sikap toleransi dan mengedepankan rasionalitas dalam berpolitik.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu dan Bhayangkari sepakat bahwa kesadaran demokrasi yang sehat dan beretika harus dibangun dari lingkungan terdekat, yakni keluarga dan orang-orang sekitar. Pendidikan politik yang baik dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran demokrasi yang bahkan dapat berujung pada sanksi pidana.

Sebagai penutup, Bhayangkari Cabang Magelang Kota menyatakan komitmennya untuk membantu Bawaslu Kota Magelang dalam merangkul serta mengedukasi masyarakat demi terwujudnya Pemilu yang bersih, jujur, adil, dan berintegritas di Kota Magelang.

Penulis : Humas