Bersama Bergandeng Tangan dengan SMK 17 Kota Magelang untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Kota Magelang — Bawaslu Kota Magelang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan tema “Penguatan Pengawasan Partisipatif Bagi Pemuda Melalui Kegiatan Kepramukaan Saka Adhyasta” bersama SMK 17 Kota Magelang pada Selasa, 6 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMK 17 Kota Magelang dan diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMK 17 Kota Magelang, Bapak Tri Setyo Nugroho, S.E.
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq, Anggota Bawaslu Kota Magelang Silvia Ayu Paramita, serta staf pelaksana kegiatan Rizki dan Irfan.
Kegiatan diawali dengan silaturahmi Bawaslu Kota Magelang kepada keluarga besar SMK 17 Kota Magelang, khususnya dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi terkait pengembangan kegiatan kepramukaan melalui program Saka Adhyasta Pemilu. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Magelang menjelaskan mengenai tiga krida utama dalam Saka Adhyasta Pemilu, yaitu Krida Pengawasan, Krida Pencegahan, dan Krida Penanganan Pelanggaran Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq menyampaikan bahwa Saka Adhyasta merupakan wadah strategis untuk menumbuhkan semangat pengawasan partisipatif di kalangan pelajar sekaligus meningkatkan pemahaman demokrasi sejak dini.
“Melalui kegiatan ini, Bawaslu ingin mengajak generasi muda untuk turut aktif menjaga kualitas demokrasi, memahami pentingnya pengawasan partisipatif, serta memiliki kesadaran terhadap integritas pemilu,” ujar Maludin.
Selain itu, Bawaslu Kota Magelang juga menyampaikan rencana pelaksanaan program Saka Adhyasta melalui sosialisasi langsung ke sekolah, pengisian materi dalam agenda latihan pramuka, serta koordinasi lebih lanjut bersama guru dan pembina pramuka di SMK 17 Kota Magelang.
Adapun penjadwalan kegiatan sosialisasi Saka Adhyasta di SMK 17 Kota Magelang akan menyesuaikan agenda sekolah dan kegiatan pramuka yang tersedia. Hal tersebut dikarenakan siswa kelas XI masih menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) hingga akhir April, sementara siswa kelas XII telah menyelesaikan ujian dan sedang mempersiapkan agenda kelulusan serta perpisahan sekolah. Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi lebih memungkinkan dilaksanakan setelah agenda akademik selesai.
Dalam konsolidasi tersebut juga dijelaskan bahwa Saka Adhyasta tidak berfokus pada kegiatan fisik semata, melainkan lebih diarahkan pada peningkatan kapasitas pengetahuan pelajar. Materi yang akan diberikan meliputi pemahaman mengenai politik uang, kemampuan cek fakta informasi di media sosial, pengenalan terhadap disinformasi dan hoaks, hingga penguatan kesadaran pentingnya integritas dalam pemilu dan demokrasi.
Bawaslu Kota Magelang berharap terbentuknya Saka Adhyasta dapat menciptakan pengawas partisipatif dari kalangan pelajar, meningkatkan kesadaran demokrasi di lingkungan sekolah, serta membangun budaya demokrasi yang sehat sejak usia muda.
Pada akhir kegiatan, pihak SMK 17 Kota Magelang telah menerima surat permohonan serta flier pendaftaran anggota Saka Adhyasta Pemilu dari Bawaslu Kota Magelang sebagai bentuk tindak lanjut pengembangan program tersebut di lingkungan sekolah.
Penulis : Humas