Bawaslu Kota Magelang Serahkan Laporan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025
|
Magelang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang melaksanakan penyerahan Laporan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, pada siang hari, bertempat di Kota Semarang.
Penyerahan laporan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Magelang, Silvia Ayu P., didampingi oleh staf Prabowo K. A. dan Burhanudin. Rombongan Bawaslu Kota Magelang berangkat dari Kota Magelang menuju Kota Semarang sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan dalam penyampaian laporan pengawasan secara berjenjang.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Bawaslu Kota Magelang diterima langsung oleh Sadhu Sudiyarto, selaku Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Proses penyerahan laporan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana koordinatif, disertai dengan pembahasan singkat terkait substansi laporan yang disampaikan.
Pemutakhiran Data Partai Politik merupakan bagian dari tugas pengawasan berkelanjutan Bawaslu untuk memastikan keakuratan, validitas, serta keterkinian data kepesertaan partai politik. Kegiatan pemutakhiran ini dilakukan secara periodik sebagai upaya menjaga transparansi administrasi kepemiluan serta mencegah potensi permasalahan data di kemudian hari.
Silvia Ayu P. menyampaikan bahwa laporan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 disusun berdasarkan hasil pengawasan dan pemantauan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Magelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan fungsi pengawasan administrasi kepemiluan di tingkat kota.
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyambut baik penyerahan laporan tersebut serta mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Magelang yang telah melaksanakan kewajiban pelaporan secara tepat waktu dan sesuai prosedur. Laporan ini selanjutnya akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dan dokumentasi pengawasan kepemiluan di tingkat provinsi.
Melalui penyerahan laporan ini, Bawaslu Kota Magelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan kepemiluan, memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.