Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Magelang Perkuat Strategi Pencegahan, Bedah Kerawanan Kampanye Demi Menjaga Demokrasi Bermartabat

Bawaslu Kota Magelang Mengikuti Diskusi Literasi Pojok Pengawasan Vol.15 Melalui Zoom oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Kota Magelang Mengikuti Diskusi Literasi Pojok Pengawasan Vol.15 Melalui Zoom oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Magelang, A. Zakariya, S.H.I., C.Med. , mengikuti kegiatan Diskusi Literasi Pojok Pengawasan Vol.15 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema "Isu-Isu Krusial dalam Identifikasi Kerawanan Tahapan Kampanye" tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq,dengan pemantik diskusi Bapak Ahmad Husain, ST. (KOrdiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng) dan menghadirkan narasumber Muhammad Khadafi, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sumatera Barat, serta Bayan dari Bawaslu Kabupaten Rembang.

Diskusi ini diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi dan staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai ruang berbagi pengalaman, penguatan kapasitas, serta pertukaran gagasan dalam mengidentifikasi berbagai kerawanan yang berpotensi muncul pada tahapan kampanye.

Dalam forum tersebut, para narasumber menegaskan bahwa tahapan kampanye merupakan salah satu tahapan yang paling dinamis dan memiliki tingkat kerawanan tinggi. Berbagai potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi sejak dini antara lain politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, netralitas ASN dan kepala desa, politisasi isu SARA, pelibatan anak dalam kampanye, hingga maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi melalui media sosial.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kota Magelang, A. Zakariya, SHI., C.Med. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perspektif pencegahan dan meningkatkan sensitivitas jajaran pengawas terhadap berbagai bentuk kerawanan yang terus berkembang.

“Pencegahan yang efektif dimulai dari kemampuan mengidentifikasi kerawanan secara tepat. Pengawasan tidak cukup hanya menunggu terjadinya pelanggaran, tetapi harus mampu memetakan potensi-potensi yang dapat mengganggu integritas tahapan kampanye sejak dini,” ujar Zakariya.

Lebih lanjut, Zakariya menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi turut mengubah pola dan modus pelanggaran dalam tahapan kampanye. Oleh karena itu, pengawas pemilu dituntut semakin adaptif, responsif, dan inovatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Pelanggaran kampanye saat ini tidak hanya terjadi secara konvensional, tetapi juga bergerak cepat di ruang digital. Karena itu, penguatan literasi pengawasan, pemetaan kerawanan, dan kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci dalam membangun sistem pencegahan yang efektif,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Magelang berharap seluruh jajaran pengawas semakin siap menghadapi tantangan pengawasan pada tahapan kampanye, sekaligus mampu mengembangkan strategi pencegahan yang berbasis data, teknologi, dan partisipasi masyarakat.

Bawaslu Kota Magelang juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengawasan yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sedini mungkin demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

“Kerawanan yang terpetakan dengan baik adalah langkah awal untuk mencegah pelanggaran. Dan pencegahan yang kuat adalah fondasi utama bagi lahirnya pemilu dan pemilihan yang berintegritas.”

Penulis : Humas