Bawaslu Kota Magelang Perkuat Sinergi Dengan Universitas Muhammadiyah Magelang Melalui Penandatanganan MoA
|
Kota Magelang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang terus memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan tinggi sebagai bagian dari upaya membangun pengawasan pemilu yang partisipatif dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pertemuan dan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Agreement (MoA) antara Bawaslu Kota Magelang dan Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Magelang yang beralamat di Jalan Mayjen Bambang Soegeng, Glagak, Sumberrejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Magelang, pimpinan Fakultas Hukum Unimma, dosen, serta mahasiswa Fakultas Hukum yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan sejak awal hingga akhir.
Sebelum dilaksanakan penandatanganan MoA, Universitas Muhammadiyah Magelang terlebih dahulu meminta Bawaslu Kota Magelang untuk menyampaikan materi terkait Kepemiluan Umum kepada mahasiswa melalui kegiatan kuliah umum. Permintaan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum, mengenai sistem kepemiluan di Indonesia, peran pengawasan pemilu, serta tantangan demokrasi yang dihadapi saat ini.
Dalam acara tersebut, Bawaslu Kota Magelang menyampaikan materi mengenai prinsip-prinsip dasar Pemilu dan Pilkada, tugas dan wewenang Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, serta peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Mahasiswa juga diajak untuk memahami pentingnya pengawasan partisipatif dan keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda, dalam mencegah pelanggaran pemilu sejak dini.
Kegiatan ini berlangsung interaktif yang tidak dengan disertai sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para mahasiswa menunjukkan ketertarikan yang tinggi terhadap isu-isu kepemiluan. Acara tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap proses demokrasi serta mendorong lahirnya generasi muda yang peduli terhadap integritas pemilu.
Setelah acara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoA sebagai bentuk komitmen bersama antara Bawaslu Kota Magelang dan Universitas Muhammadiyah Magelang. Penandatanganan MoA dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, S.I.P, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang, Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, S.H., M.Hum.
Kerja sama ini dimaksudkan untuk membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dan berkelanjutan antara Bawaslu Kota Magelang dan Unimma. Ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan kepemiluan, demokrasi, dan penguatan nilai-nilai konstitusional.
Ketua Bawaslu Kota Magelang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pendidikan pemilih dan pengawasan partisipatif. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai mitra Bawaslu dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di tengah masyarakat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap MoA ini dapat menjadi pintu masuk bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kepemiluan, khususnya dari perspektif pengawasan pemilu.
Dengan ditandatanganinya MoA ini, Bawaslu Kota Magelang dan Universitas Muhammadiyah Magelang berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan berkualitas. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya bersifat formal, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, institusi, serta masyarakat luas.
Penulis : Humas