Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Magelang Perkuat Sinergi Antar Instansi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Bawaslu Kota Magelang Menggandeng Stakeholder untuk Perkuat Sinergi

Bawaslu Kota Magelang Menggandeng Stakeholder untuk Perkuat Sinergi

Kota Magelang, Bawaslu Kota Magelang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih melalui kegiatan pengawasan yang berkelanjutan. Bertempat di ruang rapat Bawaslu Kota Magelang lembaga pengawas pemilu tersebut menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Pimpinan. 
Zakariya selaku Penanggung Jawab (PIC) Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) menyampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung pada akhir September 2025 ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, M. Taufiq serta anggota Bawaslu, Sylvia A.P.. Selain jajaran internal hadir pula sejumlah perwakilan dari instansi terkait, antara lain Handoko mewakili KPU Kota Magelang, Fitra dari Polres Magelang Kota, perwakilan Kodim 0705/Magelang, Kemenag Kota Magelang, unsur kecamatan, Dispendukcapil, serta Ketua Laskar Jaga Hak Pilih Kota Magelang, Nabila bersama para staf Bawaslu.

Dalam paparannya, Zakariya menjelaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga guna memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, pengawasan PDPB Triwulan III kali ini mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, serta diperkuat oleh hasil uji petik dan temuan lapangan yang telah dilakukan jajaran pengawas.

“Pemutakhiran data pemilih bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya,” ujar Zakariya dalam sambutannya.

Rapat berlangsung khidmat dan komunikatif, diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab yang konstruktif antara peserta rapat dan narasumber. Perwakilan dari masing-masing instansi juga memberikan tanggapan terkait tantangan teknis di lapangan, seperti sinkronisasi data pemilih yang berpindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status keanggotaan TNI/Polri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Magelang, M. Taufiq, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi agar proses pengawasan PDPB berjalan transparan dan akuntabel. “Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu dukungan data yang sahih dari Dispendukcapil, ketelitian dari KPU, serta partisipasi masyarakat agar kualitas daftar pemilih di Kota Magelang terus terjaga,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah proaktif Bawaslu Kota Magelang dalam mempersiapkan diri menghadapi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III yang akan digelar oleh KPU Kota Magelang. Hasil dari koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat strategi pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi persoalan data pemilih menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen terhadap integritas pemilu, Bawaslu Kota Magelang menegaskan bahwa pengawasan yang efektif berawal dari data yang akurat, serta kerja sama yang solid antara semua pemangku kepentingan.

Penulis : AQZ