Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Magelang Mengundang Panwaslu Kecamatan se-Kota Magelang Untuk Meninjau Progres Pengawasan Coklit

Bawaslu Kota Magelang Mengundang Panwaslu Kecamatan se-Kota Magelang Untuk Meninjau Progres Pengawasan Coklit

Bawaslu Kota Magelang Mengundang Panwaslu Kecamatan se-Kota Magelang Untuk Meninjau Progres Pengawasan Coklit

MAGELANG - Senin (8/07) Mengingat pentingnya tahapan pengawasan yang harus dilakukan oleh Bawaslu baik dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan. Sehingga banyak hal yang perlu di koordinasikan antara Bawaslu Kota Magelang dengan Panwaslu Kecamatan se-Kota Magelang. Dengan itu Bawaslu Kota Magelang mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Coklit Pilkada 2024 di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kota Magelang. 

Ketua Bawaslu Kota Magelang Bapak Maludin Taufiq dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Coklit Pilkada 2024 menyampaikan bawasanya KPU Kota Magelang membuat time schedule untuk progress coklit Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh Pantarlih se-Kota Magelang "Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Komisioner KPU Kota Magelang. Pada minggu ke-1 tanggal 24 Juni - 30 Juni 2024 progres yang di dapatkan mencapai 27%, minggu ke-2 tanggal 1 Juli - 6 Juli 2024 mencapai progres 60%. Selanjutnya untuk minggu ke-3 dan minggu ke-4 masih menunggu proses Coklit."

Bapak M. Aris Wahyudi menyampaikan bawasanya untuk progres yang disampaikan KPU Kota Magelang berbeda dengan progres yang disampaikan oleh PPS, progres di Magelang Tengah per minggu nya yaitu 25%, namun progres yang disampaikan oleh KPU Kota Magelang berbeda dengan yg disampaikan oleh PPS. Untuk progres paling tinggi yaknisebanyak 58% sampai pada minggu kedua. Bapak M. Aris Wahyudi menambahkan jika laporan progres baru akan disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan pada siang hari bersamaan dengan Rapat Koordinasi rutin yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Magelang Tengah dengan Panwaslu Kelurahan.

Sedangkan dari Ketua Panwaslu Kecamatan Magelang Utara, Ibu Sari menyampaikan bahwa untuk target setiap minggu yakni 25% untuk Kelurahan Keramat Utara, sedangkan untuk minggu kedua sudah hampir 50%. Kemudian saat melakukan uji petik terdapat beberapa stiker yang tidak ditandatangani namun sudah ditempel dan pada stiker tersebut tidak diberi nama petugas pantarlih dan juga terdapat beberapa KK yang tidak berkenan jika ditempel stiker. Tambahan dari Bapak Bagas selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Magelang Utara bahwa terdapat petugas Pantarlih dari Kelurahan Kedungsari yang sampai minggu ketiga ini sudah mencapai progres lebih dari 80%. Hal tersebut kemudian dicurigai oleh pengawas tingkat kelurahan, dan benar saja petugas tersebut tidak melakukan prosedur coklit yang sesuai dengan aturan.

Kemudian untuk progres di Magelang Selatan sebenarnya sama dengan progres di dua kecamatan lainnya. Namun ketika diadakannya rapat persiapan coklit oleh PPK Magelang Selatan, Bapak Angkoso menyampaikan temuannya jika progresnya selama empat minggu secara berurutan didapati mencapai 30%, 30%, 30% lalu 10% untuk di minggu keempat. Dengan progress ini beliau berharap Pantarlih sudah selesai melakukan coklit dan tinggal melakukan penyisiran ataupun evaluasi, mungkin saja masih ada satu dua warga yang belum di coklit. Beliau menambahkan bahwa di Magelang Selatan terdapat komplek asrama polisi dimana ditemukan warga aspol yang diminta mengirimkan KK dalam bentuk foto kepada RT atau RW untuk kemudian dilakukan coklit via video call.

Lebih lanjut Bapak Maludin Taufiq menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan, “Untuk waskat harus tetap rutin dilaksanakan, mengingat tahapa coklit sudah memasuki minggu ketiga, dimana progress yang masih kurang tersebut segera saja untuk diberikan himbauan. Uji petik tetap harus dilakukan untuk menggambarkan kinerja dari petugas Pantarlih dalam melaksanakan coklit.”.

Penulis: Anisa Dina Karima
Foto: Defri