Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Magelang Lakukan Uji Petik di Kelurahan Kramat Selatan untuk Pastikan Kesiapan Pengawasan Pemilu

uji petik

Petugas Bawaslu Mendatangi Kediaman Ketua RT 01, Di Ringin Anom, Pada (30/9/2025)

Magelang - Dalam rangka memastikan kesiapan dan ketepatan data pengawasan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang melaksanakan kegiatan Uji Petik di wilayah Kecamatan Magelang Utara, tepatnya di Kelurahan Kramat Selatan, lingkungan Ringin Anom RT 01 dan RT 02 RW 03, pada Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesesuaian dan keakuratan data hasil pengawasan di lapangan, terutama dalam hal pemutakhiran data pemilih serta validitas laporan hasil pengawasan dari jajaran Panwaslu Kelurahan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Magelang ingin memastikan seluruh tahapan pengawasan pemilu berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Selama kegiatan berlangsung, tim Bawaslu melakukan pengecekan langsung ke beberapa rumah warga serta mendokumentasikan hasil pengawasan. Warga setempat terlihat antusias dan kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan terkait data kependudukan dan status pemilih.

Selain verifikasi data, kegiatan Uji Petik juga menjadi ajang pembinaan lapangan bagi jajaran pengawas untuk meningkatkan kapasitas teknis mereka dalam mendeteksi potensi pelanggaran maupun kesalahan administrasi sejak dini. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas di tingkat bawah dapat lebih tanggap dan sigap dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.

Bawaslu Kota Magelang berharap, kegiatan Uji Petik tidak hanya menjadi agenda rutin teknis, tetapi juga sebagai wujud Bawaslu Kota Magelang untuk memastikan bahwa tidak ada data ganda maupun data yang dijadikan kecurangan untuk pemilu berikutnya. `

Penulis dan Fotografer : Azzuma Azra