Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Magelang Lakukan Pengawasan Melekat Pada Tahapan Pendaftaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magealng 2024

Ketua Bawaslu Magelang memantau persiapan pendaftaran bakal calon Wali Kota Magelang Tahun 2024 di Sekretariat KPU Kota Magelang, Selasa (27/08/2024).

Ketua Bawaslu Magelang memantau persiapan pendaftaran bakal calon Wali Kota Magelang Tahun 2024 di Sekretariat KPU Kota Magelang, Selasa (27/08/2024).

MAGELANG - Menuju tahapan pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang membentuk tim untuk melakukan pengawasan pada tahapan tersebut. Dibentuk tiga tim yang dipersiapkan dalam penerimaan pendaftaran ini. Masing-masing dilengkapi dengan alat kerja pengawasan (AKP) untuk memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan serta syarat pasangan calon. 

Ketiga tim akan dibagi dalam masa pendaftaran yakni tanggal 27 - 29 Agustus 2024, kemudian tiap tim akan dijadwalkan hadir selama 3 hari masa pendaftaran. Khusus pada hari terakhir pendaftaran, pengawasan dilakukan hingga pukul 23.59 WIB. Pengawasan dilaksanakan dengan terjun langsung ke Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mageang dan online melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Sylvia Ayu Paramita selaku Anggota Bawaslu Kota Magelang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menghimbau kepada KPU serta partai pengusung calon untuk mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Beberapa sayrat calon yang harus dipenuhi diantaranya adalah legalisasi fotocopy ijazah terakhir, tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi atas nama calon dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Sementara persyaratan pencalonan yang harus dipenuhi wajib melampirkan Formulir Model B Persetujuan Pencalonan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Partai di tingkat pusat.

Pada hari Selasa (27/8/2024), hingga pukul 16.00 WIB belum terlihat bakal pasangan calon yang mendaftarkan dirinya ke KPU. Sebelumnya pada tanggal 23 Agustus 2024 telah diumumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pengumuman tersebut disampaikan oleh KPU melalui media sosial.

Foto dan Penulis: Defri