Bawaslu Kota Magelang Ingatkan Parpol Untuk Cermati Pengisian Identitas Caleg.
|
Mendekati Proses Pencetakan Surat Suara, Bawaslu Kota Magelang Ingatkan Parpol Untuk Cermati Pengisian Identitas Caleg.
Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, persiapan pencetakan surat suara telah dilakukan oleh KPU. Jumat (3/10), bertempat di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Calon Anggota DPRD Kota Magelang dalam Surat Suara dan Kelengkapan Pemungutan Suara Lainnya. Rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Magelang dalam hal pengisian identitas surat suara.
Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, menyampaikan kepada seluruh partai politik (Parpol) untuk memperhatikan dan mencermati identitas yang terdapat dalam sampel surat suara. Tujuannya agar data Caleg pada surat suara sama dengan yang sudah terverifikasi pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON) nantinya.
"Ketika melakukan pengisian sampel surat suara, mohon Bapak/Ibu lebih memperhatikan hal-hal seperti nomor peserta, nama, dan foto. Supaya nantinya antara surat suara dan SILON tetap sinkron," ujar Taufiq dalam rakor sore hari itu.
Mbkm