Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Magelang Hadiri Literasi Pojok Pengawasan, Bahas Hambatan dan Tantangan Pengawasan Pemilu di Wilayah Perbatasan

Bawaslu Kota Magelang hadiri Literasi Pojok Pengawasan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Kota Magelang hadiri Literasi Pojok Pengawasan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Kota Magelang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin 19 Januari 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Hambatan dan Tantangan Pengawasan Pemilu di Wilayah Perbatasan” dengan narasumber Ujang Taufiq Anggota (Koordiv P2H) Bawaslu Kabupaten Cilacap serta Yosef Harry Suryadi  Anggota (Koordiv P2H) Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Kegiatan Literasi Pojok Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi berbagai dinamika dan kompleksitas pengawasan pemilu, khususnya pada wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik perbatasan antar kabupaten/kota, antar provinsi, maupun perbatasan negara. Acara dibuka oleh host Nadila Evi Rahmadani dan kemudian diteruskan sambutan dari Bapak Nur Kholiq Anggota (Koordiv

Dalam pengantarnya, disampaikan bahwa wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan tersendiri dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. Kerawanan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh faktor geografis, tetapi juga oleh kondisi sosial, budaya, ekonomi, serta mobilitas penduduk yang tinggi antarwilayah. Oleh karena itu, pengawasan pemilu di wilayah perbatasan membutuhkan pendekatan, strategi, dan mitigasi yang lebih spesifik dibandingkan wilayah nonperbatasan.

Sejumlah narasumber dari Bawaslu Kabupaten Cilacap dan Bawaslu Kalimantan Barat memaparkan pengalaman empiris pengawasan pemilu di wilayah perbatasan. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa tantangan utama yang sering dihadapi meliputi persoalan daftar pemilih, potensi mobilisasi pemilih lintas wilayah, keterbatasan akses geografis, minimnya infrastruktur dan jaringan internet, hingga keterbatasan sumber daya manusia pengawas di daerah terpencil dan pelosok.

Selain itu, narasumber juga menyoroti potensi kerawanan lain seperti netralitas aparatur sipil negara dan aparatur desa, praktik politik uang yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat, serta distribusi logistik pemilu di wilayah yang sulit dijangkau. Kondisi sosial budaya masyarakat perbatasan yang saling beririsan, termasuk kesamaan bahasa dan adat antarwilayah, turut menjadi faktor yang mempersulit identifikasi dan penanganan pelanggaran pemilu.

Dalam literasi pojok pengawasan juga disampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat regulasi yang secara spesifik mengatur tata laksana pengawasan pemilu di wilayah perbatasan. Hal ini menjadi catatan penting bagi jajaran Bawaslu untuk terus mendorong penguatan kebijakan serta penyusunan strategi pengawasan yang adaptif dan kontekstual berdasarkan kondisi lapangan.

Sebagai langkah antisipasi, beberapa strategi pengawasan di wilayah perbatasan yang telah dilakukan antara lain pemetaan kerawanan pemilu, penguatan kapasitas dan kompetensi SDM pengawas melalui bimbingan teknis, penguatan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan tokoh lokal, serta peningkatan koordinasi lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan. Penguatan literasi demokrasi dan literasi digital juga dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Melalui Literasi Pojok Pengawasan ini, Bawaslu Kota Magelang memperoleh pengayaan wawasan sebagai bahan evaluasi serta perumusan langkah strategis pengawasan ke depan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah  dalam menghadapi tahapan pemilu dan pilkada selanjutnya, khususnya dalam konteks pengawasan di wilayah perbatasan.

Penulis : Humas