Bawaslu Kota Magelang Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kegiatan Tahun 2026
|
Kota Magelang – Bahwa dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan, perencanaan, dan prioritas lembaga, Bawaslu Kota Magelang melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kegiatan Tahun 2026 pada Rabu (07/01/2025, yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kota Magelang, Jalan Pangeran Diponegoro No. 108, Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, Anggota Bawaslu Kota Magelang, Abdul Qahir Zakariya dan Silvia Ayu Paramita serta seluruh Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Magelang. Pada kesempatan tersebut, selain membahas Penyusunan Program Kegiatan Tahun 2026, rapat ini juga dirangkaikan dengan penyambutan Koordinator Sekretariat baru, yang dijabat oleh Rivaldo Noval Putra Santosa dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) yang dijabat oleh Desti Ayu Permitasari.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindaklanjut atas surat Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor: B-2/PR.01/K.JT/01/2026 yang pada pokoknya menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun rencana program kegiatan tahun 2026. Tidak berhenti sampai disitu, Maludin Taufiq menekankan jika program kegiatan yang akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah merupakah kegiatan yang realistis untuk dapat diimpelementasikan/realisasikan.
Kemudian dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara bersama-sama mengenai program unggulan Bawaslu Kota Magelang yang akan dilaksanakan di Tahun 2026 ini, diantaranya seperti program Bawaslu Goes to Campus, Saka Adhyasta Pemilu, Penguatan Internal Kelembagaan, Siniar Radio, Podcast Kepemiluan, dan masih banyak varian lainnya.
Selain itu, Bawaslu Kota Magelang juga menghasilkan beberapa kesepakatan seperti melanjutkan program kegiatan penguatan kapasitas internal secara rutin setiap dua minggu sekali dan melanjutkan pengelolaan informasi dan dokumentasi melalui penguatan PPID. Penguatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Bawaslu Kota Magelang untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan informasi yang prima kepada masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, membuktikan bahwa sekalipun dalam kondisi non tahapan dan efisiensi anggaran, Bawaslu Kota Magelang tetap berkomitmen untuk terus memperkuat perencanaan program, meningkatkan kapasitas internal, serta memperluas jangkauan sosialisasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan guna mendukung terciptanya demokrasi yang berintegritas di Kota Magelang.
Penulis : Diany Sukma Pratiwi