Bawaslu Kota Magelang Gelar Penguatan Kapasitas Mingguan, Refleksi Pilkada 2024 dan Strategi Menuju Pemilu 2029
|
Kota Magelang, Bawaslu Kota Magelang kembali melaksanakan Penguatan Kapasitas secara rutin di tahun 2025. Kegiatan ini menjadi ruang belajar internal yang digelar seminggu sekali secara bergantian oleh seluruh pimpinan dan anggota, sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk terus memperkuat profesionalitas dan kesiapan menghadapi Pemilu 2029.
Kegiatan kali ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq dan menghadirkan AQ. Zakariya, SHI., Anggota Bawaslu Kota Magelang sebagai narasumber utama. Turut hadir pula komisioner lain, yakni Sylvia A. Paramitha, serta seluruh jajaran pegawai dan staf sekretariat yang terlibat aktif dalam sesi diskusi.
Dalam pemaparannya, Zakariya mengangkat tema besar “Refleksi Pengawasan Pilkada 2024 dan Strategi Penguatan Bawaslu Menuju Pemilu 2029.” Dengan gaya penyampaian komunikatif Zakariya mengajak seluruh peserta merenungkan kembali perjalanan pengawasan selama Pilkada 2024.
“Pengalaman itu mahal… kecuali pengalaman mantan,” ujarnya, disambut tawa peserta.
“Karena pengalaman mantan sudah lewat, kita belajar dari Pilkada saja.”
Refleksi ini dibutuhkan, lanjutnya agar setiap praktik baik dapat diperkuat dan setiap tantangan bisa diatasi dengan strategi yang lebih matang untuk lima tahun mendatang.
Zakariya memaparkan dasar hukum pengawasan yang berpijak pada UU 10/2016, UU 7/2017, PKPU, dan Perbawaslu. Semua tindakan, katanya bukan berdasarkan intuisi, tetapi berdasarkan regulasi yang kuat agar demokrasi tetap berjalan jujur dan adil.
Ia mengulas berbagai pelajaran dari lapangan mulai dari kasus penyalahgunaan fasilitas negara, ketidaknetralan ASN, hingga rebutan titik pemasangan APK.
“Pelat merah itu bukan pelat keluarga. Dan Bawaslu, ASN itu wasit pertandingan. Kalau ikut main, pertandingannya bubar,” jelasnya.
Penguatan pemahaman ini menjadi penting untuk membangun ketegasan sekaligus kehati-hatian dalam penanganan pelanggaran.
Salah satu capaian yang diapresiasi adalah model sosialisasi Bawaslu Kota Magelang yang menjangkau banyak komunitas, mulai dari pedagang kecil, pemuda, ASN, waria Kalandara, penyandang disabilitas, hingga pengemudi ojek.
“Demokrasi itu bukan milik yang duduk di hotel saja. Masyarakat di gang kecil dan pelosok juga harus kita ajak bicara,” tegas Zakariya.
Sosialisasi inklusif ini dinilai sebagai salah satu praktik baik yang harus diteruskan, bahkan dikembangkan menjadi gerakan pengawasan yang lebih partisipatif dan meluas.
Zakariya juga menjelaskan pentingnya Early Warning System (EWS) dalam pencegahan pelanggaran.
EWS diibaratkan sebagai “radar” yang mendeteksi potensi pelanggaran sebelum terjadi.
Jika ada tanda-tanda ASN mulai ikut kegiatan politik atau pemasangan APK liar meningkat atau data pemilih tidak sinkron itu adalah alarm awal yang harus segera ditangani sebelum menjadi masalah besar.
“Pencegahan bukan menunggu masalah datang, tapi datang sebelum masalah muncul,” jelasnya.
Paparan dilanjutkan dengan strategi lintas-divisi:
Divisi Pencegahan membangun sistem peringatan dini, pemetaan kerawanan, serta memperkuat jejaring masyarakat.
Divisi Hukum memperkuat dokumentasi, analisis bukti dan ketepatan penanganan Gakkumdu.
Divisi Parmas mendorong pertumbuhan Pengawas Partisipatif, bahkan menciptakan “Kampung Pengawas”.
Divisi Humas aktif mengedukasi publik secara positif, bukan hanya saat terjadi pelanggaran.
Ketua Bawaslu menambahkan bahwa penguatan kapasitas adalah investasi jangka panjang untuk menghadirkan pengawasan yang semakin berintegritas dan dipercaya masyarakat.
Dalam sesi diskusi seluruh komisioner ikut memberikan pandangan, sehingga dinamika pembahasan berjalan dua arah dan penuh semangat. Seluruh peserta antusias mengajukan pertanyaan, memberikan catatan, dan berbagi pengalaman pengawasan di lapangan.
Suasana diskusi menunjukkan bahwa penguatan internal bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan bersama untuk membangun Bawaslu yang kokoh menghadapi Pemilu 2029.
Sebagai penutup, Zakariya menyampaikan pesan penting:
“Demokrasi tidak hanya dijaga oleh aturan, tapi oleh budaya. Budaya jujur, adil dan saling menghormati. Dan semua itu dimulai dari kita Bawaslu Kota Magelang.”
Kegiatan penguatan kapasitas mingguan ini diharapkan menjadi sarana berkelanjutan dalam memperkuat kualitas pengawasan, memperkaya pengetahuan teknis, dan membangun karakter kelembagaan yang solid serta berintegritas.
Penulis : AQZ