Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Magelang bersama Satpol PP dan Panwalucam Gelar Penertiban APS yang Terindikasi Melanggar

penertiban APS

penertiban APS yang teridikasi melanggar di daerah Magelang Tengah

MAGELANG – Dalam rangka menjaga kondusivitas sebelum masa kampanye tanggal 28 November 2023, Bawaslu Kota Magelang bersama Satpol PP dan  Panwascam se-Kota Magelang adakan patroli penertiban APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang melanggar ketentuan dan  menyerupai APK (Alat Peraga Kampanye) dengan menunjuk Coblos Nomor Urut, Simbol/Gambar Paku/Gambar Centang, Materi Muatan Lain yang memuat unsur ajakan memilih di wilayah Kota Magelang. Kegiatan diawali dengan apel pagi bertempat di halaman Kantor Bawaslu Kota Magelang yang dipimpin oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sylvia Ayu Paramita, S.IP. dan Kabid Tibum Tranmas Linmas, Bapak Yhanur, Rabu (22/11/23), kemudian dilanjutkan rapat penentuan rute dan strategi sebaran tim kolaborasi jajaran Bawaslu dan Satpol PP Kota Magelang.

Untuk alur penertibannya dibagi menjadi dua tim. Satu tim menertibkan area Magelang Selatan dan tim lain menertibkan area Magelang Tengah dan Magelang Utara. Masing-masing tim dikawal oleh truck crane milik Satpol PP. 

Hasil penertiban hari ini ditemukan total 23 APS yang melanggar karena menyerupai APK dengan komposisi Magelang Utara 4 APS, Magelang Tengah 17 APS, dan Magelang Selatan 2 APS.

Kegiatan berjalan dengan  lancar sesuai dengan arahan dan rencana yang telah disusun.

Mbkm