Bawaslu Kota Magelang Adakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu 2024
|
MAGELANG — Senin, 11 September 2023 bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kota Magelang Kecamatan Magelang Tengah, Bawaslu Kota Magelang mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan in dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang dan Pimpinan Panwaslu Kecamatan Magelang. Rapat dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 11.30 WIB Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq.
"Ketika ada pelanggaran, dibutuhkan strategi untuk menanganinya. Pada dasarnya, mekanisme pengawasan pemilu, khususnya bersifat kolektif kolegial. Oleh sebab itu, semua yang menjadi bagian dari Bawaslu berperan aktif baik dalam pencegahan maupun penanganan terkait pelanggaran pemilu," ucapnya ketika memberikan sambutan Rakor Pengawasan Pemilu 2024.
Senada dengan apa yang telah disampaikan dengan Maludin Taufiq, perwakilan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Magelang, Sri Nugraheni, juga menyampaikan sambutannya. "Dalam.hal pengawasan, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum harus bersinergi dan berkolaborasi baik di tingkat kecamatan ataupun kelurahan sampai pada tingkat RT dan RW. Tujuannya adalah untuk mengawasi setiap tahapan dalam pemilu. KPU adalah pihak yang menyelenggarakan, sedangkan Bawaslu bersama-sama dengan kita semua adalah pihak yang mengawasi." bubuhnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Magelang, Sylvia Ayu Paramita, mengenai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2023. Dalam diskusi tersebut seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut turut aktif untuk berdiskusi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pemilihan umum, baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kelurahan dan RT/RW
Harapannya, dengan dilakukannya Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 ini seluruh pihak dapat berkontribusi untuk bekerja sama dan bersinergi melakukan pencegahan sebagai bentuk pengawasan terhadap setiap tahap pada pemilu 2024 mendatang. (reth)
"Ketika ada pelanggaran, dibutuhkan strategi untuk menanganinya. Pada dasarnya, mekanisme pengawasan pemilu, khususnya bersifat kolektif kolegial. Oleh sebab itu, semua yang menjadi bagian dari Bawaslu berperan aktif baik dalam pencegahan maupun penanganan terkait pelanggaran pemilu," ucapnya ketika memberikan sambutan Rakor Pengawasan Pemilu 2024.
Senada dengan apa yang telah disampaikan dengan Maludin Taufiq, perwakilan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Magelang, Sri Nugraheni, juga menyampaikan sambutannya. "Dalam.hal pengawasan, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum harus bersinergi dan berkolaborasi baik di tingkat kecamatan ataupun kelurahan sampai pada tingkat RT dan RW. Tujuannya adalah untuk mengawasi setiap tahapan dalam pemilu. KPU adalah pihak yang menyelenggarakan, sedangkan Bawaslu bersama-sama dengan kita semua adalah pihak yang mengawasi." bubuhnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Magelang, Sylvia Ayu Paramita, mengenai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2023. Dalam diskusi tersebut seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut turut aktif untuk berdiskusi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pemilihan umum, baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kelurahan dan RT/RW
Harapannya, dengan dilakukannya Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 ini seluruh pihak dapat berkontribusi untuk bekerja sama dan bersinergi melakukan pencegahan sebagai bentuk pengawasan terhadap setiap tahap pada pemilu 2024 mendatang. (reth) Tag
Berita