Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Tengah Bersama Bawaslu Kota Magelang Terjun ke Lapangan Awasi Proses Coklit

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Setyo Pramudi selaku Kepala Bagian Pengawasan melakukan supervisi Coklit di Kota Magelang pada Selasa (28/7). Supervisi dilakukan bersama Endang Sri Rahayu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Kota Magelang. Supervisi dilakukan dengan metode sampling di beberapa rumah di setiap kecamatan di Kota Magelang. Dimulai dari Kecamatan Magelang Utara, supervisi dilakukan langsung terhadap proses Coklit oleh PPDP yang saat itu tengah bertugas. Terpantau PPDP melakukan Coklit sesuai prosedur dengan memerhatikan protokol kesehatan.   Supervisi dilanjutkan ke Kecamatan Magelang Tengah. Tidak ada PPDP yang sedang berugas pada saat itu. Bawaslu kemudian mendatangi beberapa rumah yang sudah di-Coklit untuk dimintai keterangan terkait proses Coklit oleh PPDP. Bawaslu menemukan adanya salah satu rumah yang sudah di-Coklit oleh PPDP namun tidak ditempeli stiker Coklit. Ketika diklarifikasi, ternyata stiker Coklit sudah diberikan ke rumah tersebut namun masih kosong belum tertuliskan nama pemilih. Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kota Magelang memberi arahan pada Panwaslu Kecamatan Magelang Tengah untuk melakukan sampling ke beberapa rumah lagi kemudian memberikan saran perbaikan secara lisan pada PPDP. Seperti halnya di Kecamatan Magelang Tengah, supervisi di Kecamatan Magelang Selatan juga dilakukan dengan sampling di beberapa rumah yang sudah di-Coklit karena PPDP sedang tidak bertugas saat itu. Berdasarkan keterangan beberpa pemilik rumah yang telah di-Coklit, proses Coklit di Kecamatan Magelang Selatan telah berjalan dengan baik sesuai prosedur yang ada. (SR)
Tag
Berita