Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Masa Non Tahapan

Bawaslu Kota Magelang hadir di penguatan Kelembagaan Bawaslu Jawa Tengah

Bawaslu Kota Magelang hadir di Penguatan Kelembagaan Bawaslu Jawa Tengah

Magelang, Dalam rangka mendukung kinerja pengawasan pemilu yang semakin inovatif, transparan, informatif dan partisipatif pada masa non tahapan Pemilu, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu. Kegiatan ini sekaligus menjadi forum strategis peningkatan publikasi lembaga, pengelolaan data dan informasi, persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV serta evaluasi pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025.

Rapat koordinasi dilaksanakan selama dua hari, Jumat–Sabtu, 28–29 November 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus, Jalan GOR, Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yakni Nur Kholiq (Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat), Diana Ariyanti (Koordinator Divisi Hukum dan Diklat), Sosiawan (Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi), serta Rofi’udin (Koordinator Divisi SDM dan Organisasi).

Selain itu, rapat koordinasi juga diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Divisi Data Informasi dari 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dari Bawaslu Kota Magelang, kegiatan ini dihadiri oleh Zakariya, SHI. dan Sylvia A. Paramitha yang turut aktif mengikuti rangkaian pembahasan.

Dalam paparannya, Nur Kholiq menekankan pentingnya kesiapan jajaran pengawas dalam menghadapi pengawasan PDPB Triwulan IV, termasuk pelaksanaan uji petik data pemilih serta persiapan rapat pleno rekapitulasi PDPB. Menurutnya, masa non tahapan justru menjadi fase krusial untuk memastikan kualitas data pemilih tetap akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengawasan data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan. Jika sejak awal data sudah valid, maka potensi sengketa dan persoalan hak pilih di tahapan pemilu dapat diminimalisir,” tegasnya.

Sementara itu, Diana Ariyanti menyampaikan materi terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam rangka revisi peraturan perundang-undangan kepemiluan dan pemilihan kepala daerah. Pembahasan ini menjadi ruang konsolidasi pemikiran Bawaslu daerah untuk menyampaikan masukan empirik berdasarkan pengalaman pengawasan di lapangan.

Isu-isu strategis yang muncul dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi bahan penting untuk perbaikan regulasi ke depan, agar lebih adaptif terhadap dinamika demokrasi dan tantangan di masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Sosiawan memaparkan hasil evaluasi kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah termasuk penguatan publikasi kelembagaan dan pengelolaan data informasi. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan penganugerahan Komisi Informasi Publik kepada Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bentuk apresiasi atas komitmen keterbukaan informasi.

Menurutnya, humas Bawaslu memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik. Edukasi kepemiluan dan kinerja pengawasan perlu disampaikan secara aktif, konsisten dan mudah dipahami masyarakat.

Materi terakhir disampaikan oleh Rofi’udin, yang menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang akuntabel dan tertib administrasi. Ia mengingatkan bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya soal pengawasan di lapangan, tetapi juga bagaimana organisasi dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

Melalui rapat koordinasi ini Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh jajaran pengawas di tingkat kabupaten/kota semakin solid dan siap menjalankan tugas pengawasan secara berkelanjutan, meskipun berada di luar tahapan Pemilu.

Kehadiran Zakariya dan Sylvia A. Paramitha dari Bawaslu Kota Magelang menjadi wujud komitmen daerah dalam mendukung penguatan kelembagaan pengawas pemilu yang profesional, partisipatif, dan berintegritas demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Jawa Tengah.

Penulis : Humas