Bawaslu dan KPU Kota Magelang Bersinergi dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol
|
MAGELANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang memperkuat koordinasi terkait proses Pemutakhiran Data Partai Politik di tingkat kota. Pertemuan penting ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Koordinasi utama berfokus pada tindak lanjut permohonan hak akses viewer pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Sesuai dengan tugas pengawasannya, Bawaslu akan melaksanakan pengawasan proses pemutakhiran data parpol secara tidak langsung melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
"Akses viewer ini sangat krusial bagi Bawaslu untuk memastikan transparansi dan keakuratan data partai politik yang sedang dimutakhirkan. Kami akan melaksanakan pengawasan secara intensif setelah KPU membuatkan akses khusus viewer," jelas Sylvia Ayu Paramita, Anggota Bawaslu Kota Magelang.
Dalam koordinasi tersebut, KPU Kota Magelang mengonfirmasi bahwa tahapan pemutakhiran data partai politik akan berlangsung hingga 29 Desember 2025. Akses pada SILON sendiri hanya dapat dilakukan pada hari Kamis dan Jumat setiap minggunya sesuai arahan dari KPU RI.
Kedua lembaga penyelenggara pemilu ini juga saling bertukar informasi mengenai data kepengurusan partai politik di Kota Magelang. Pertukaran data ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan validitas keanggotaan dan kepengurusan parpol.
Isu lain yang dibahas terkait mekanisme tindak lanjut terhadap laporan pencatutan nama dalam kepengurusan suatu partai politik. Hal ini penting untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat yang merasa namanya dicatut dan memastikan hak politik warga negara terlindungi.
Sinergi antara Bawaslu dan KPU Kota Magelang ini diharapkan dapat menjamin proses pemutakhiran data parpol berjalan lancar, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Humas