Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Perekrutan PPK

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang melakukan pengawasan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kota Magelang 2020, yang dilaksanakan oleh KPU Kota Magelang  pada tanggal 18-24 januari 2020, Ketua Bawaslu Kota Magelang & Kordiv Pengawasan, Endang Sri Rahayu  mengatakan "Pengawasan tahapan perekrutan PPK adalah masuk tugas dan wewenang Bawaslu yang diatur pada pasal 30 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Pengawasan meliputi Pengumuman sudah terpasang di Kelurahan dan Kecamatan di Seluruh Wilayah Kota Magelang sesuai jadwal atau tidak, dihari pertama, kami mengawasi belum semua tertempel dikarenakan ada revisi dari KPU Kota Magelang terkait kesalahan tanggal, di hari kedua pengawasan kami sudah semua tertempel di pengumuman kelurahan ataupun kecamatan. Selain itu kami juga mengawasi berapa jumlah pendaftar tiap harinya ataupun jumlah pendaftar yang telah mengembalikan hari pertama sejumlah 4 orang, hari kedua 7 Orang, hari ketiga 10 Orang dan hari ke empat, sejumlah 15 orang yang telah mengembalikan berkas pendaftaran. "Bawaslu mengawasi berkas yang sudah dikembalikan terkait adanya syarat pendaftaran yaitu usia minimal pendaftar, tingkat pendidikan dan keabsahan ijazah, ataupun ada tidaknya ikatan perkawinan antara penyelenggara pemilu, kami awasi sedini mungkin, dan semaksimal mungkin" tegas Yayuk sapaan akrabnya  
Tag
Berita