Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kota Magelang Melakukan NGASEP, Bertemakan Ekspos Kinerja Divisi Penyelesaian Sengketa

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan NGASEP (Ngobrol Asik Seputar Pemilu) Melalui Youtube Bawaslu Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan NGASEP (Ngobrol Asik Seputar Pemilu) Melalui Youtube Bawaslu Kota Magelang

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang kembali menghadirkan ruang diskusi publik melalui program NGASEP (Ngobrol Asik Seputar Pemilu) dengan tema “Ekspos Kinerja Divisi Penyelesaian Sengketa” pada Selasa, 03 Maret 2026. Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kota Magelang, Sylvia Ayu Paramita, sebagai narasumber dan dipandu oleh Akmal Rikza Saputra, mahasiswa Fisipol Universitas Tidar Magelang.

Dalam pembukaan acara, Akmal menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas dan kualitas demokrasi. Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa di Bawaslu berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Sylvia Ayu Paramita menjelaskan bahwa dalam setiap kontestasi politik, potensi konflik tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, Divisi Penyelesaian Sengketa memiliki peran strategis sebagai mekanisme peradilan pemilu untuk memberikan solusi atas konflik yang terjadi, baik melalui mediasi maupun adjudikasi (sidang).

“Sengketa pemilu secara umum terbagi menjadi dua, yaitu sengketa proses dan sengketa hasil. Bawaslu menangani sengketa proses, sedangkan sengketa hasil menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi,” jelas Sylvia.

Beliau memaparkan bahwa sengketa proses dapat terjadi antar-peserta pemilu maupun antara peserta dengan penyelenggara (KPU). Untuk sengketa antar-peserta, penyelesaian dapat dilakukan secara cepat melalui mediasi, bahkan di tingkat kecamatan jika telah diberikan mandat. Sementara jika sengketa terjadi antara peserta dan penyelenggara, proses diawali dengan mediasi dan apabila tidak tercapai kesepakatan, maka dilanjutkan ke adjudikasi.

Sylvia juga mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan Pilkada terakhir di Kota Magelang, hanya terdapat satu sengketa antar-peserta yang berhasil diselesaikan melalui mediasi. Tidak ada sengketa yang berlanjut hingga tahap adjudikasi. Meski demikian, ia menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan ruang sidang dan sumber daya manusia (SDM) berlatar belakang hukum.

“Penyelesaian sengketa membutuhkan ketelitian dalam legal drafting dan pemahaman prosedur peradilan. Saat ini kami masih memiliki keterbatasan SDM, sehingga penguatan kapasitas menjadi hal yang sangat penting,” ungkapnya.

Dalam menjaga profesionalitas, Sylvia menegaskan bahwa seluruh anggota Bawaslu terikat pada prinsip netralitas, akuntabilitas, dan keadilan. Jika terdapat potensi konflik kepentingan, hal tersebut wajib disampaikan dan dapat digantikan oleh anggota lain apabila salah satu pihak keberatan.

Selain penanganan sengketa, Bawaslu Kota Magelang juga menitikberatkan pada upaya pencegahan. Melalui surat imbauan kepada KPU, peserta pemilu, ASN, TNI/Polri, serta sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat, Bawaslu berupaya meminimalisir potensi sengketa sejak awal tahapan.

Pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap aktif melalui kegiatan konsolidasi demokrasi yang rutin dilaksanakan sedikitnya tiga kali dalam seminggu. Kegiatan ini menjadi wadah sosialisasi sekaligus penguatan pemahaman kepemiluan kepada masyarakat dan partai politik.

Menghadapi dinamika Pemilu ke depan, Sylvia menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk potensi sengketa di ruang digital dan penggunaan Artificial Intelligence (AI). Ia menegaskan bahwa Bawaslu harus terus meningkatkan kapasitas SDM agar mampu merespons tantangan tersebut.

Dalam sesi akhir diskusi, Sylvia juga mengajak generasi muda untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif dan menjadi agen perubahan dalam demokrasi.

Melalui NGASEP ini, Bawaslu Kota Magelang menegaskan komitmennya untuk terus terbuka, edukatif, dan adaptif dalam mengawal proses demokrasi, khususnya dalam aspek penyelesaian sengketa pemilu. Salam Awas!

Penulis : Humas